Dompu, Lensa Pos NTB - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) hari ini, Jumat (29/5/2020) melalui Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) NTB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pertanggungjwaban Laporan Keuangan Pemda Dompu Tahun Anggaran (TA) 2019.
LHP Pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemda Dompu TA 2019 ini mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Dompu, Muhammad Iksan, S. ST., MM menyebutkan acara penyerahan dilakukan melalui Video Conference (Vidcon) dengan mengikuti protokol Covid -19.
Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin bersama Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, A. Md. Par dan didampingi oleh Sekda H. Agus Bukhari, SH., M. Si, Inspektur Inspektorat Drs. H. Muhibbuddin, M. Si, Kepala BPKAD Muhammad, ST, Kadis Kominfo, Drs. Fakhruddin, M. Si dan Kabag Prokopim Muhammad Iksan, S. ST., MM (mewakili Asisten 3) dengan mengambil tempat di ruang vidcon (Ruang Rapat Bupati).
Iksan mengemukakan dengan adanya penerimaan Opini WTP dari BPK RI untuk TA 2019 tersebut maka Pemkab Dompu telah mendapatkan Opini WTP selama 6 tahun berturut - turut.
"Ini adalah Opini WTP yang keenam," kata Iksan. (AMIN/*).