Positif Covid -19 di NTB Jadi 41 Orang, Satu dari Kota Bima

Kategori Berita

.

Positif Covid -19 di NTB Jadi 41 Orang, Satu dari Kota Bima

Koran lensa pos
Rabu, 15 April 2020

Mataram, Lensa Pos NTB - Warga Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terkonfirmasi terpapar Virus Corona (Covid -19) berdasarkan update data Gugus Tugas Provinsi NTB pada Selasa (14/4/2020) pukul 18.00 Wita bertambah lagi menjadi 41 orang dari sehari sebelumnya (13/4/2020) 37 orang. 
Hasil test SWAB di Provinsi NTB menunjukkan penambahan 4 orang lagi yang positif terinfeksi virus tersebut. Salah satunya seorang wanita 63 tahun berinisial Z warga Kota Bima. Ia merupakan istri dari salah satu warga yang mengikuti Ijtima Ulama Sedunia yang diselenggarakan di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada akhir Maret 2020 lalu. Sedangkan 3 lainnya terdiri dari satu orang dari Kota Mataram dan 2 orang dari Lombok Barat.
Adapun perincian dari 41 orang tersebut terdiri dari 34 orang yang masih dalam perawatan dan kondisinya semuanya membaik, 5 orang sudah dinyatakan sembuh dan 2 orang sudah meninggal dunia. 
Yang dalam perawatan saat ini terdiri dari 20 orang warga Kota Mataram, 8 orang warga Kabupaten Lombok Barat, 1 orang warga Kabupaten Lombok Utara, 3 orang warga Lombok Timur, 1 orang warga Kabupaten Sumbawa dan 1 orang warga Kota.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dalam pengawasan saat ini berjumlah 74 orang terdiri dari 30 orang dari Kota Mataram, 19 orang dari Kabupaten Lombok Barat, 2 orang dari Lombok Tengah, 3 orang dari Lombok Utara, 6 orang dari Lombok Timur, 5 orang dari Kabupaten Sumbawa Barat, 3 orang dari Kabupaten Sumbawa, 3 orang dari Kabupaten Dompu, 2 orang dari Kabupaten Bima, dan 1 orang dari Kota Bima.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang saat ini masih dipantau sebanyak 1.325 orang. Adapun rinciannya 90 orang dari Kota Mataram, 125 orang dari Kabupaten Lobar, 164 orang dari Kabupaten Loteng, 148 orang dari KLU, 507 orang dari Kabupaten Lotim, 18 orang dari KSB, 67 orang dari Kabupaten Sumbawa, 37 orang dari Kabupaten Dompu, 153 orang dari Kabupaten Bima, dan 16 orang dari Kota Bima.
Terkait dengan fakta di atas, Kepala BPBD Provinsi NTB, Ahsanul Khalik menegaskan masyarakat diharapkan untuk dapat ikut serta secara aktif mencegah penyebaran covid-19 dengan disiplin melaksanakan physical distancing, lebih banyak melakukan kegiatan di rumah, hanya meninggalkan rumah bila dalam keadaan benar-benar penting dan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin sebelum menyentuh anggota wajah, serta menghindari kerumunan maupun keramaian.

"Diimbau juga kepada masyarakat untuk mewaspadai ancaman penyakit demam berdarah dengue (DBD) dengan menjaga kebersihan lingkungan," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp. A dalam pesannya yang dishare melalui youtube mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) agar mematuhi imbauan pemerintah untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari. Boleh jadi karena daya imunitasnya kuat sehingga ia tidak mengalami gejala apa-apa tetapi dapat menyebabkan anggota keluarga yang lain yang lemah fisiknya menjadi terpapar Virus Corona ini.
PPTG adalah orang-orang yang datang ke Nusa Tenggara Barat dari wilayah berstatus transmisi lokal seperti Jakarta, Jawa Barat, dan sekitarnya baik. Mereka ini ada yang berstatus mahasiswa, maupun karyawan perusahaan di Pulau Jawa dan sekitarnya.

"Banyak juga pekerja migran kita yang pulang. Ada yang jadi Anak Buah Kapal (ABK) yang akhirnya di-rumah-kan akibat wabah Covid -19 ini dan ada yang jadi TKI dan TKW," ungkapnya.
Ia menyebut PPTG ini bisa kemungkinan membawa virus Corona tetapi kondisinya tetap sehat karena umumnya mereka masih muda sehingga daya imunitasnya tinggi.
Karenanya mereka merasa tidak membahayakan bagi anggota keluarganya yang didatangi yang memiliki tingkat imunitas yang lemah.
Ia mencontohkan realita yang terjadi di Jawa Barat. Seorang ibu tua masuk ICU dan terkonfirmasi positif Covid -19. Padahal sang ibu ini tidak pergi ke mana-mana. Setelah ditelusuri terungkap fakta bahwa putrinya yang bekerja di Jakarta pulang berlibur. 
"Anaknya memang tidak sakit tetapi ia membawa virus Covid -19 sehingga ibunya yang terinfeksi Virus Corona," jelasnya ssmbari mengingatkan agar mengambil pelajaran dari kasus ini.
Ia kembali menegaskan bagi PPTG agar melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Tidak ke luar ke manapun dan selalu memakai masker.
"Ayo lakukan karantina mandiri bagi para Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala dan bagi keluarga dorong para PPTG untuk melakukan karantina mandiri," tandasnya. (AMIN).