Operasi Pekat, Polisi Gerebek Perjudian Dadu di Kandai Satu

Kategori Berita

.

Operasi Pekat, Polisi Gerebek Perjudian Dadu di Kandai Satu

Koran lensa pos
Kamis, 02 April 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), maka pihak kepolisian melakukan penggerebekan perjudian dadu di Lingkungan Dorongao Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Penggerebekan dilakukan pada hari Rabu (1/4/2020) Pukul 19.20 Wita oleh Anggota Timsus Polsek Dompu dan Opsnal Reskrim Polres Dompu dibawah Kendali Kapolsek Dompu IPDA I Kadek Suadaya Atmaja, S. Sos.  

Kapolsek Dompu IPDA I Kasek Suadaya Atmaja, S. Sos melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya aktivitas perjudian dadu di TKP setiap hari.
Menindaklanjuti Informasi tersebut Anggota Gabungan Timsus Polsek Dompu dan Opsnal Reskrim Polres Dompu menuju ke TKP setelah mendapat arahan dari Kapolsek Dompu yang baru tersebut. 
Setelah tiba di TKP, Timsus langsung melakukan penangkapan terhadap 5 orang terduga pelaku perjudian dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). 

Adapun Bandar Dadu dan Pelaku Perjudian lainnya melarikan diri pada aksi penggerebekan itu.
Menurut Keterangan dari kelima terduga pelaku bahwa yang menjadi bandar saat perjudian dadu tersebut adalah saudara B dan M yang berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penggerebekan.

Adapun nama-nama terduga pelaku yang diamankan yaitu S (39) alamat Lingkungan Bada Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, B (41) alamat Lingkungan Dorongao  Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu, B (40) alamat Lingkungan Kota Baru  Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, Supratman (40) alamat Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, dan EG (35) alamat Lingkungan Dorongao  Keluraham Kandai Satu Kecamatan Dompu.

Sedangkan BB yang diamankan 4 unit sepeda motor, 3 unit kertas dadu dan sepasang anak dadu, uang pecahan seratus ribu 13 lembar, pecahan lima puluh ribu 9 lembar, pecahan sepuluh ribu 8 lembar dengan total  Rp. 1.830.000 (satu juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah), dan 4 buah HP.
"5 terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Hujaifah. (AMIN).