12 JT Klaster Gowa di Kecamatan Hu'u Dilakukan Tes Cepat, Ini Hasilnya

Kategori Berita

.

12 JT Klaster Gowa di Kecamatan Hu'u Dilakukan Tes Cepat, Ini Hasilnya

Koran lensa pos
Rabu, 15 April 2020
Jufri, ST., M. Si, Kepala BPBD Kab. Dompu

Dompu, Lensa Pos NTB - Sebanyak 12 orang anggota Jamaah Tabligh Klaster Gowa yang berdomisili di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu telah dilakukan pemeriksaan cepat menggunakan Rapid Test.
Sekretaris Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Dompu, Jufri, ST., M. Si menyebutkan tes cepat itu dilakukan oleh petugas di Puskesmas Rasabou Kecamatan Hu'u pada Selasa (14/4/2020) kemarin. Dari hasil rapid test itu menunjukkan 3 di antaranya reaktif. Sedangkan 9 lainnya non reaktif.
Dengan demikian anggota JT asal Kabupaten Dompu yang reaktif hasil rapid test berjumlah 10 orang.

Pejabat yang familiar disapa Bang Jef ini menyebutkan bahwa 6 orang yang dinyatakan reaktif dari 32 orang yang dilakukan rapid test 2 hari lalu sudah dikarantina di Rumah Sakit Pratama Manggelewa. Sedangkan satu orang yang dites awal tetap diisolasi di Rumah Sakit Umum Dompu.
"3 orang JT yang di Kecamatan Hu'u ini juga akan diisolasi di karantina pemerintah di Manggelewa," ujarnya.

Ia menyebut pada hari ini (Rabu, 15 April 2020) sedang dilakukan juga pemeriksaan menggunakan rapid test bagi anggota JT di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.
Diakuinya secrening awal melalui rapid test ini tidak dilakukan sekaligus kepada 139 anggota JT Klaster Gowa disebabkan karena keterbatasan peralatan rapid test itu.
"Alhamdulillah sudah ada 200 rapid test dari provinsi yang kami terima sehingga semua anggota JT Klaster Gowa bisa dites semuanya," tuturnya.
Jufri menambahkan rapid test bukan hanya sekali tetapi akan dilakukan dua kali. Rapid test kedua akan dilaksanakan sekitar seminggu sampai sepuluh hari setelah tes pertama. 

Lebih lanjut mantan Sekretaris Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu ini meminta kepada anggota keluarga JT reaktif juga melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Hal itu merujuk pada Instruksi Bupati Dompu yang ditujukan ke seluruh Gugus Tugas di Tingkat Kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap keluarga Jamaah Tabligh yang melakukan isolasi mandiri.
"Pengawasan isolasi mandiri ini dilakukan oleh TNI, POLRI dan Camat. Apabila tidak melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ini akan diambil tindakan tegas," tandas Jufri.

Ia mengatakan warga yang diminta untuk melakukan isolasi mandiri ini akan ada Kartu Isolasi Mandiri yang dipegang oleh petugas lapangan setempat yang melakukan kontrol selama 14 hari itu.
Demikian pula kepada anggota Jamaah Tabligh Klaster Gowa yang non reaktif maupun yang belum dilakukan rapid test, ia meminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari lagi. Meskipun masa inkubasinya selama 14 hari sudah lewat terhitung sejak kepulangan dari Gowa Sulsel, akan tetapi ia mensinyalir bahwa para anggota JT tersebut kurang mematuhi protap (prosedur tetap) isolasi mandiri yang menjadi imbauan oleh pemerintah.

"Memang masa inkubasinya sudah lewat 14 hari tapi yang menjadi pertanyaan kita apakah mereka benar-benar sudah melakukan isolasi mandiri sesuai protap atau tidak ?," ujarnya mempertanyakan.

Ia menegaskan protap isolasi harus benar-benar dipatuhi dan dilakukan secara jujur oleh anggota JT Klaster Gowa maupun mahasiswa, TKI/TKW yang berstatus Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG). Apabila tidak dipatuhi maka akan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi anggota keluarganya maupun orang lain yang pernah kontak dengannya. (AMIN).