PT. Pegadaian (Persero) Area Dompu Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Bersama Bumdesma "Karawi Sama"

Kategori Berita

.

PT. Pegadaian (Persero) Area Dompu Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Bersama Bumdesma "Karawi Sama"

Koran lensa pos
Kamis, 19 Maret 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - PT. Pegadaian (Persero) Area Dompu menandatangani perjanjian kerja sama agen badan usaha dengan Badan Usaha Bersama (Bumdesma) "Karawi Sama" Kecamatan Manggelewa dan Kilo Kabupaten Dompu.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis (19/3/2020) itu dihadiri oleh Deputi Bisnis Area Dompu I Made Sriada, Kepala Departemen non Gadai PT. PEGADAIAN (PERSERO) area Dompu I Made Suralaksana, Ketua Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) sekaligus kepala desa Tekasire Yan Sofian, Pendamping Desa kawasan kab.Dompu Buraidin, Manager Bumdesma "Karawi Sama", Arif dan jajaran pengurus BUMDES dengan agenda penandatanganan kerja sama sinergi bisnis.

Deputi Bisnis mengatakan melalui kerjasama ini diharapkan Bumdesma dapat bersinergi bersama pegadaian memasifkan informasi-informasi produk pegadaian sehingga sampai kepada masyarakat dengan maksimal. 

"Selain itu Bumdes akan dijadikan agen di mana masyarakat bisa bertransaksi di BUMDES BERSAMA "Karawi Sama" layaknya di outlet pegadaian dan tentu banyak kerjasama lainnya yang akan dilakukan termasuk meningkatkan pemasaran hasil-hasil UMKM di bawah binaan BUMDES BERSAMA Karawi Sama," jelas Deputi.


Dijelaskan Deputi kerja sama ini adalah menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) di tingkat pusat antara Kementerian Desa dengan PT. Pegadaian pusat.
"Dan BUMDES "Karawi Sama" direkomendasikan oleh kementerian untuk bermitra bersama pegadaian," tandasnya.

Ketua BKAD Yan Sofian mengatakan sebagai inisiator BUMDES ini sangat berterima kasih atas apa yg dilakukan oleh pegadaian dengan menggandeng BUMDES sebagai mitra.
"Semoga kerja sama ini dapat semakin meningkatkan geliat ekonomi masyarakat," harap Yan.

Sementara itu, Rahmat Hidayat selaku Marketing Speed and Sales Plan se-Pulau Sumbawa dalam pe jelasannya mengatakan bahwa setelah perjanjian kerja sama ini diyandatangani maka akan banyak produk Pegadaian yang dapat dijual oleh BUMDES sehingga dapat meningkatkan pendapatan bumdes itu sendiri.S
Selain itu kelompok tani yang bernaung di BUMDES ini dapat mengajukan pembiayaan pertanian pada pegadaian namun tentu tetap mengikuti syarat-syarat yang ada," urainya.
Rahmat mengemukakan ke depannya pihak pegadaian akan terus bersinergi untuk terus bersosialisasi. (AMIN).