Kasus Panahan Mulai Marak Lagi, Ini Penegasan Kapolsek Dompu

Kategori Berita

.

Kasus Panahan Mulai Marak Lagi, Ini Penegasan Kapolsek Dompu

Koran lensa pos
Jumat, 13 Maret 2020
IPDA Zuharis, Kapolsek Dompu

Dompu, Lensa Pos NTB - Kasus pemanahan mulai marak lagi di Dompu terutama di wilayah hukum Polsek Kota Dompu yang umumnya dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Dompu, IPDA Zuharis, SH dalam acara Kunjungan Kerja Dandim 1614/Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyono, S. Kom di Koramil 1614-01/Dompu, Kamis (12/3/2020) kemarin.
"Akhir-akhir ini terutama malam minggu dan malam-malam lain selain malam minggu sering kali terjadi kasus pemanahan terutama di wilayah kota bahkan malam minggu kemarin saya menerima 3 laporan polisi sekaligus kasus panah ini," ungkapnya.

Zuharis menyebutkan anak panah yang digunakan tidak lagi dibuat dari kawat tetapi menggunakan sendok yang diruncingkan ujungnya.
Karena itu, mantan Kanit Intelkam Polres Dompu ini mengimbau kepada 3 Pilar yang ada di desa Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar memantau gerak-gerik anak-anak di desanya supaya tidak melakukan perbuatan yang membahayakan dan mengarah pada tindak kriminal itu.

"Saya meminta kepada Pak Lurah, Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas saya harap dicek warganya. Sekarang sudah marak sendok dijadikan anak panah," pintanya.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada 3 Pilar di atas dan kepada para orang tua agar peduli terhadap anak-anaknya. Kontrol ke mana ia pergi dan dengan siapa. Imbauan tersebut ia sampaikan agar anak-anak tidak menjadi korban kekerasan maupun penganiayaan apalagi menjadi pelaku tindak pidana. Karena dalam kondisi semacam ini anak-anak yang hanya duduk nongkrong di pinggir jalan pun bisa turut menjadi korban. 
Ia mengilas balik peristiwa yang terjadi di Desa Nowa Kecamatan Woja 2 tahun lalu. Seorang bocah akhirnya tewas terkena sasaran panah dari anak-anak yang berkendaraan sepeda motor. Ia menegaskan peristiwa itu cukup menjadi pelajaran yang tidak boleh terulang kembali.

"Jangan sampai terjadi lagi ada anak meninggal karena panah seperti di Desa Nowa itu," harapnya.

Lebih lanjut ia kembali mengulas penegasan Kapolres dan Dandim 1614/Dompu bahwa anak yang melakukan tindak pidana semacam di atas tanpa toleransi akan dikirim ke Polda NTB untuk diproses secara hukum.
"Sekarang bapak Kapolres maupun Dandim sudah tegas menindak siapapun yang berbuat walaupun di bawah umur dibawa ke Mataram (Polda). Kemarin sudah diingatkan anak-anak yang nongkrong tidak pada tempatnya dibawa ke Polres untuk diberi peringatan dan pembinaan. Kalau berbuat ulah dibawa ke Polda," tandasnya.

Ia mengatakan bila anak berhadapan dengan hukum (ABH), orang tua juga yang akan menanggung susah dan derita. Karena itu sebelum terjadi sesuatu akibat yang lebih berat, orang tua harus selalu memberikan perhatian dan arahan kepada anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan dan menyusahkan diri sendiri dan keluarga. Apalagi melakukan tindak pidana kriminal seperti pemanahan itu. (AMIN).