Diduga Miliki Narkoba, Pria Tampan Ini Diringkus Tim Opsnal Polres Dompu

Kategori Berita

.

Diduga Miliki Narkoba, Pria Tampan Ini Diringkus Tim Opsnal Polres Dompu

Koran lensa pos
Rabu, 18 Maret 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Karena diduga membawa dan memiliki narkotika jenis shabu-shabu, seorang pria berinisial Ar (28) alamat Dusun Kajenje Desa Soro.Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu diringkus oleh Rim.Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu di bawah pimpinan Bripka Masrun.
Penangkapan terhadap pria berwajah tampan ini terjadi pada hari Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 19.00 wita di kos-kosan ibu Sri Ramdani Lingkungan Jalan Baru Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Tamrin, S. Sos melalui PS Paur Subbag Humas, IPTU Hujaifah mengungkapkan dari penangkapan tersebut diperoleh sejumlah.barang bukti. Yaitu 2 (dua) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam, yang bertuliskan GROOVY, 1 (satu) buah kotak rokok surya PRO MILD, 1 (satu) buah korek api gas., 1 (satu) buah dompet warna coklat,  2 (dua) buah HP, 2 (dua) bungkus  KOMIX SACHET, 1 (Satu) buah jam tangan merk military water, 1 (satu) buah cas Hp, 1 (Satu) buah headset, 1 (Satu) shacet obat kuat merek. COBRA X, dan uang sejumlah Rp. 537.000,00 (lima ratus tiga puluh tujuh ribu). 
                       
"Kronologis kejadiannya pada hari dan tanggal teesebut di atas, ANGGOTA OPSNAL RES NARKOBA POLRES DOMPU mendapat informasi di sekitar lokasi di kos-kosan ibu Sri Ramdani Lingkungan  Jalan Baru Karijawa bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki, menguasai, narkotika jenis shabu-shabu," umgkapnya.
Mendengar informasi tersebut anggota Opsnal langsung menuju TKP dimaksud.
Sesampainya di TKP anggota opsnal langsung melakukan upaya penggerebekan dan penangkapan di kos-kosan terhadap seorang laki-laki yang sudah di kantongi ciri-cirinya tersebut, dari hasil penggerebekan didapat beberapa barang bukti seperti yang disebutkan tersebut diatas.

Selanjutnya terduga beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Resnarkoba Res Dompu guna proses penyelidikan lebih lanjut. (AMIN).