Tim Opsnal Polsek Manggelewa Bekuk Pelaku Curanmor Milik Pegawai Bank NTB

Kategori Berita

.

Tim Opsnal Polsek Manggelewa Bekuk Pelaku Curanmor Milik Pegawai Bank NTB

Koran lensa pos
Jumat, 28 Februari 2020


Dompu, Lensa Pos NTB - Tim Opsnal Kepolisian Sektor Manggelewa Jum'at (28/2/2020) sekitar pukul 14.30 Wita berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial Ar itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa, IPDA Rusnadin.
Terduga pelaku Ar diringkus di kediamannya sendiri di 
Dusun Palia Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Kapolsek Manggelewa, IPDA Rusnadin melalui Paur Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah mengungkapkan Ar ditangkap karena diduga telah mencuri sepeda motor Honda Beat Stret warna Hitam dengan Nopol : DR 3691 CY, NOSIN : JF22E1263252, NOKA : MH1JFZ219JK261396 milik Fisna Mamona (24) pegawai Bank NTB di kos-kosan milik Amir alamat Dusun Transad I, Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Peristiwa itu terjadi pada hari Jum'at (28/2/2020) sekitar pukul 03.59 Wita. Aksi curanmor itu tidak dilakukan Ar seorang diri melainkan bersama Us alias Beti yang kini masih dalam pencarian.

"Dari keterangan saksi bahwa sekitar pukul 04.00 wita saksi melihat kedua terduga pelaku yaitu saudara Ar dan saudara Us alias Beti mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan gerbang Kos-kosan tersebut. Kemudian salah satu dari terduga pelaku masuk ke dalam kos-kosan tersebut.  Beberapa saat kemudian saksi melihat terduga pelaku keluar dari kos-kosan tersebut dengan terburu-buru sambil mendorong sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan sepeda motor yang hilang tersebut. Kemudian kedua terduga pelaku langsung pergi ke arah barat dengan menggunakan 2 sepeda motor. Sepeda Motor yang 1 dalam keadaan mati dan digeret," ungkap Hujaifah.
Sekitar pukul 08.10 Wita, Polsek Manggelewa menerima laporan kehilangan tersebut. Untuk mengungkap pelaku curanmor itu, 
sekitar pukul 09.20 wita Anggota Polsek Manggelewa melakukan pengecekan terhadap Closed Circuit Television (CCTV) di sebuah toko yang mengarah ke jalan raya yang tidak jauh dari TKP.

"Dari hasil pengecekan rekaman CCTV tersebut terlihat ada 2 orang dengan menggunakan 2 sepeda motor yang mana sepeda motor yang 1 dalam keadaan mati dan digeret," jelasnya.
Berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dan disesuaikan dengan ciri-ciri terduga pelaku yang diterangkan oleh saksi yang melihat kejadian tersebut di TKP, Akhirnya terduga pelaku Ar diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Manggelewa dan diamankan di Mapolsek Maggelewa. Sedangkan Us alias Beti masih dalam penyelidikan.
"Adapun BB sepeda motor yang dicuri telah digadaikan oleh terduga pelaku senilai Rp.1. 000.000. (Satu juta rupiah) kepada saudara Syarifuddin alias Dahaga yang beralamat di Dusun Pali Desa Soro Barat Kecamatan Kempo," pungkasnya. (AMIN).