Ops Jaran Gatarin 2020, Polres Dompu Ungkap 12 Kasus 3C

Kategori Berita

.

Ops Jaran Gatarin 2020, Polres Dompu Ungkap 12 Kasus 3C

Koran lensa pos
Selasa, 25 Februari 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Selama 14 (empat belas) hari yakni 10-23 Februari 2020, Polres Dompu melaksanakan Operasi Jaran Gatarin 2020.
Wakapolres Dompu, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi, SH, S. IK dan Kanit Pidum Bripka Fitradin Malani, SH dalam acara Konferensi Pers yang digelar di Mako.Polres Dompu, Senin (24/2/2020) mengungkapkan dalam operasi kewilayahan untuk memberantas 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu, Polres Dompu berhasil mengungkap 12 kasus. 
"Dari 12 laporan polisi itu ada 16 tersangka," papar perwira polisi yang baru sebulan menjabat sebagai Wakapolres Dompu ini.

Mantan Kabagops Polres Lombok Barat ini menjelaskan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus yang menyebabkan terjadinya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ini. Ia menyebutkan pula dari 16 tersangka, 8 orang sudah berada di balik jeruji tahanan Polres Dompu. Sedangkan 8 tersangka lainnya masih berada di Polsek.

Diuraikan Kasat Reskrim, AKP.Reza Fahmi, SH, S. IK bahwa kasus 3C yang berhasil diungkap dalam Ops Jaran Gatarin 2020 ini, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti (BB). Antara lain 4 (empat) unit sepeda motor yang terdiri dari 3 (tiga) unit kasus curanmor dan 1 (satu) unit lagi BB kasus pencurian ternak.
Sedangkan dalam kasus curat yaitu pencurian dengan mencongkel rumah orang, polisi menemukan BB sejumlah alat elektronik seperti kipas angin dan televisi serta sejumlah BB lainnya.
"Kami imbau kepada masyarakat agar waspada menyimpan sepeda motornya. Supaya diberi kunci pengaman tambahan selain yang dikeluarkan oleh pabrik," demikian salah satu imbauan yang disampaikan oleh Wakapolres Dompu menutup kegiatan jumpa pers tersebut. (AMIN).