Hearing CPNS K2 256 dengan DPRD Dompu, Ini Hasilnya

Kategori Berita

.

Hearing CPNS K2 256 dengan DPRD Dompu, Ini Hasilnya

Koran lensa pos
Rabu, 12 Februari 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Belasan orang CPNS K2 256 Kabupaten Dompu di bawah pimpinan Ketua Forum Kusuma Atmaja melakukan hearing dengan DPRD Kabupaten Dompu, Rabu (12/2/2020) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Dompu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar, A. Md. Par.

Hadir pula dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Dompu yang diwakili oleh Kepala Bidang Mutasi dan Kesejahteraan,  Abdul Syuhud, S.ST, MM.

Ketua DPRD Andi Bachtiar mengemukakan bahwa hearing ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Kejaksaan serta dengan Bagian Hukum Setda Dompu 3 minggu yang lalu terkait penerbitan SK PNS bagi K2 256 Kabupaten Dompu.
"Kami mengundang pihak BKD ini untuk mendapatkan progress report terhadap tugas yang dilakukan BKD untuk penerbitan SK tersebut," jelas Andi.

Dikatakannya berdasarkan laporan dari Kabid Mutasi dan Kesejahteraan di atas, bahwa pihak BKD dan PSDM Kabupaten Dompu menyatakan secara administratif sudah tidak ada kendala apa-apa dengan SK PNS bagi 256 K2 Dompu.
"Semua SK sudah dicetak. Semua SK sudah diparaf BKD semua SK sudah diparaf oleh Sekda dan semua SK sekarang ini sudah ada di meja pak Bupati," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Dompu mengulas kembali keterangan yang disampaikan oleh Abdul Syuhud.
Lebih lanjut Politisi Nasdem ini meminta kepada CPNS 256 K2 agar bersabar menunggu proses penerbitan SK PNS tersebut.

"Kami DPRD lah yang akan berkoordinasi dengan pihak Pemda kapan SK itu diserahkan," tegasnya.

Menanggapi keresahan Abdullah, TU di SMPN 2 Pajo yang telah memasuki masa pensiun Desember 2019 lalu, pada kesempatan tersebut, Syuhud menegaskan bahwa meskipun telah memasuki masa pensiun, tetapi tetap akan mendapatkan jaminan pensiun sebagaimana PNS lain yang telah memasuki masa pensiun.
"Bagi yang sudah pensiun tetap akan mendapatkan haknya sebagai seorang PNS yang telah memasuki masa pensiun," kata Syuhud.
Usai pertemuan, Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Dompu dan DPRD serta pihak terkait yang sudah bekerja keras untuk penerbitan SK dari CPNS ke PNS. (AMIN).