Tunjangan Sertifikasi Guru PAI 2019 Sudah Dibayarkan

Kategori Berita

.

Tunjangan Sertifikasi Guru PAI 2019 Sudah Dibayarkan

Koran lensa pos
Sabtu, 04 Januari 2020
Drs. H. A. Gani H. A. Malik, Kasi Pendis Kemenag Kab. Dompu

Dompu, Lensa Pos NTB -Tunjangan Profesional Guru (TPG) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2019 sudah dibayarkan. 
Demikian dikemukakan oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Drs. H. A. Gani H. A. Malik.
"Alhamdulillah sudah dibayarkan tetapi masih ada yang tertunda 25 orang masing-masing 1 bulan," ungkapnya.
Dikatakannya penundaan itu terjadi karena adanya kenaikan pembayaran inpassing guru masing-masing 5 %.
Mengenai TPG yang tertunda itu, akan direalisasikan pada bulan Januari 2020 ini juga namun tanggalnya belum bisa ditentukan.
"Yang tertunda 1 bulan bagi 25 orang ini sudah kami ajukan insya'allah pencairannya pada bulan Januari ini juga," ujarnya.

Ia menyebut tidak semuanya guru PAI yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menjadi guru bersertifikasi. Demikian pula guru PAI non PNS. Karena untuk menyandang status guru bersertifikasi harus melalui beberapa tahapan seleksi dan dinyatakan lulus dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Saat ini guru PNS bersertifikasi
sebanyak 262 orang. Sedangkan  non PNS sebanyak 71 orang. 

Tetapi saat ini ada calon guru penerima sertifikasi sebanyak 55 orang guru PNS maupun non PNS yang sedang mengikuti PPG.
Setelah lulus PPG akan mengikuti pendidikan profesi selama 6 bulan.

TPG bagi guru PNS adalah satu kali gaji pokok, sedangkan bagi guru non PNS sebesar Rp. 1,5 juta per bulan. Adapun bagi guru non PNS yang belum bersertifikasi mendapatkan insentif Rp. 250.000 per bulan.
"Semoga ke depan ada peningkatan kesejahteraan guru," harapnya. (AMIN).