Miris, Pelajar SMP dan SMA di Dompu Diciduk Aparat Saat Pesta Miras

Kategori Berita

.

Miris, Pelajar SMP dan SMA di Dompu Diciduk Aparat Saat Pesta Miras

Koran lensa pos
Selasa, 21 Januari 2020
IPTU Adhar, S. Sos, Kasat Narkoba Polres Dompu

Dompu, Lensa Pos NTB - Sungguh miris dan mengkhawatirkan pergaulan remaja kita bila tidak mendapatkan pengawasan orang tua.
Mereka cenderung mencoba-coba untuk melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan baik dan buruknya.
Hal negatif yang melanggar syariat agama maupun norma hukum dan norma kesusilaan juga diterjang. 
Seperti yang dilakukan oleh 7 (tujuh) orang remaja ingusan di Lingkungan Jado Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada dinihari Senin (20/1/2020) pukul 01.00 Wita.
Mereka diciduk oleh Babinsa Dorotangga, Serma Sudirman dan Bhabinkamtibmas Dorotangga, Brigadir M. Dedi karena kedapatan sedang asyik pesta minuman keras (miras) jenis bir dicampur dengan alkohol murni di salah satu tempat kost yang ada di wilayah tersebut.

'Bhabinkamtibmas dan Babinsa (Dorotangga) dapat informasi dari masyarakat bahwa tempat kost itu sering dijadikan tempat kumpul-kumpul anak-anak pelajar," ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Adhar, S. Sos.

Ketujuh orang tersebut terdiri dari 4 remaja pria dan 3 remaja perempuan. Enam orang di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA. Sedangkan seorang lagi sudah tamat SMA.
Adapun inisial ketujuh bocah tersebut adalah An, perempuan 13 tahun status pelajar SMP yang merupakan pemilik kost, KA (17) siswa SMA, Prt (17) siswa SMA, IS (17) siswa SMA, Sk (14) siswi SMP, NF (14) siswi SMP, dan LA (20).

Di antara mereka ada 3 orang yang setelah ditest urine positif narkoba. 
Ketiganya mengonsumsi shabu-shabu sehari sebelumnya. Saat aparat menggeledah tempat tersebut ditemukan pula bong alat hisap shabu-shabu yang digunakan sehari sebelumnya.
Karena masih pelajar mereka diberi pembinaan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Dompu untuk mendapatkan rehabilitasi medis.

Dikatakannya orang tua masing-masing dan guru-guru di sekolahnya akan dipanggil untuk berkoordinasi melakukan pembinaan. 

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengimbau kepada para orang tua supaya selalu memantau dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. 
"Ke mana anaknya pergi, dengan siapa dan harus dipastikan pulang jam berapa. Kalau minta izin belajar berkelompok harus dipastikan betul di mana tempatnya. Jangan sampai jadi 'main' berkelompok," imbaunya mengakhiri. (AMIN).