Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Dompu Diminta Tuntaskan Masalah Hutan dan CPNS K2

Kategori Berita

.

Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Dompu Diminta Tuntaskan Masalah Hutan dan CPNS K2

Koran lensa pos
Jumat, 10 Januari 2020
Supryadin, Mahasiswa APMD Yogyakarta


Dompu, Lensa Pos NTB - Masa kepemimpinan Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin pada periode kedua tinggal sekitar 14 bulan lagi.

Seorang Mahasiswa Ilmu Pemerintahan pada Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" Yogyakarta
Supryadin, menyebut banyak perubahan yang dirasakan oleh masyarakat Dompu pada 2 periode kepemimpinan bupati yang merupakan pengusaha di Ranah Borneo Kalimantan ini.
Terutama keberhasilan program jagung telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus menurunkan angka kemiskinan di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Ia menerangkan kinerja H. Bambang Yasin (HBY)  selaku Kepala Daerah Kabupaten Dompu selama ini sudah mampu meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan petani. Setiap tahun terjadi peningkatan pendapatan dari masyarakat karena program yang dijalankan Bupati Dompu dalam memajukan komoditas jagung. Walhasil Kabupaten Dompu tidak lagi masuk dalam daftar daerah tertinggal.
"Angka kemiskinan di Dompu tinggal 12,3 % dari jumlah penduduk sskitar 230 ribu jiwa," kata Supryadin mengutip pernyataan Ir. H. Rasyidin Suryadin, Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu. 
Namun demikian, lanjutnya masih ada sejumlah persoalan yang harus dituntaskan oleh Bupati di akhir masa jabatannya ini. Ia mengemukakan persoalan-persoalan dimaksud antara lain tentang kerusakan hutan dan kasus CPNS K2.
Menurutnya di balik program jagung, masyarakat tidak mampu dikendalikan lagi sehingga merambah kawasan hutan untuk dijadikan areal penanaman jagung. Ia menegaskan meski persoalan hutan telah dialihkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi, tetapi Pemkab juga harus bertanggung jawab untuk mengatasinya secara kolektif.
Selain itu, hutan yang masih ada hendaknya dijaga pula untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan alam.
Sedangkan persoalan CPNS K2  juga masih terkatung-katung dan belum ada kejelasan hingga kini. Untuk itu, Supryadin mendesak Pemkab Dompu untuk menuntaskannya. 
 "Kasus CPNS K2 ini belum ada kejelasan dari Bupati Dompu sampai sekarang," sorotnya.

Ia mengatakan CPNS K2 baik yang 256 orang maupun yang 134 orang beserta keluarganya menjadi korban dari ketidaktuntasan persoalan ini. Karena itu, ia meminta Bupati Dompu untuk segera meng-clear-kan persoalan ini.

Ia juga mengaku prihatin maraknya peredaran narkoba serta pelecehan seksual dan berbagai kasus kriminal lainnya yang terjadi di daerah kelahirannya tersebut. (AMIN).