Awal 2020, Polres Dompu Ungkap 6 Kasus Narkoba

Kategori Berita

.

Awal 2020, Polres Dompu Ungkap 6 Kasus Narkoba

Koran lensa pos
Sabtu, 11 Januari 2020

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Adhar,
 S. Sos

Dompu, Lensa Pos NTB - Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK berkomitmen untuk membasmi dan menindak tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Dompu baik secara eksternal masyarakat umum maupun secara internal terhadap anggota kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Adhar, S. Sos yang ditemui Lensa Pos NTB di ruang kerjanya mengemukakan bahwa komitmen pimpinan baru di Polres Dompu ini ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
"Bukan saja Kasat Narkoba tetapi seluruh Polsek diperintahkan untuk melakukan penindakan terhadap penyalah guna narkoba," jelas Adhar.
Jajaran Polsek menindaklanjuti perintah langsung Kapolres Dompu dengan merespon cepat ketika ada informasi dari masyarakat.
Walhasil di awal tahun ini sejumlah kasus peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
"Di awal tahun 2020 ini sudah ada 6 TKP yang berhasil diungkap," jelasnya.

Kasat Narkoba mengemukakan pula selama tahun 2019 ada 35 kasus narkoba yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu untuk mendapatkan proses hukum.
Selanjutnya Kasat Narkoba mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhkan diri dan keluarga dari narkoba. Karena berbahaya bagi kesehatan dan berat sanksi hukumnya.

"Saya herharap kepada masyarakat untuk berhenti menggunakan narkoba. Karena tidak ada nilai positifnya. Yang ada hanya nilai negatifnya. Merusak kesehatan fisik dan mental dan merugikan secara ekonomi. Percuma kita mencari uang kalau hanya untuk beli narkoba," pesannya. (AMIN).