M dan R ditangkap oleh Timsus Polsek Manggelewa karena diduga menguasai narkoba |
Dompu, Lensa Pos NTB - Peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan. Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB yang merupakan desa paling ujung barat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumbawa juga tak luput dari peredaran barang haram ini.
Pada Jumat dinihari (10/1/2) pukul.01.00 Wita Anggota Polsek Manggelewa yang dipimpin langsung oleh kapolsek Manggelewa IPTU Ramli, SH melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki - laki yang diduga menguasai narkotika. Adapun TKP di Dusun Kwangko Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu
Kedua terduga pelaku adalah M (17) alamat Desa Tolo Oi Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa Besar dan R (41) pekerjaan supir alamat Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
PS PAUR Subbag Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah membenarkan adanya penangkapan itu. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki - laki yang sering bertransaksi narkoba dan sekaligus sebagai pengedar narkotika jenis sabu - sabu di desa tersebut.
"Selanjutnya dari informasi tersebut anggota Polsek Manggelewa langsung melakukan pendalaman dan pengintaian terhadap informasi tersebut. Akhirnya sekitar pukul 01.00 Wita anggota Polsek Manggelewa melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap rumah terduga R," ungkapnya.
Dari penggeledahan tersebut diperoleh Barang Bukti (BB)
bungkusan plastik klip transparan yang diduga sebagai bungkusan narkotika jenis sabu - sabu, 3 (tiga) Unit hp, 4 (empat) buah korek api , dan 1 (satu) alat isap bong
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Manggelewa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.