Pesta Narkoba, 4 Warga Doropeti Digerebek Polisi

Kategori Berita

.

Pesta Narkoba, 4 Warga Doropeti Digerebek Polisi

Koran lensa pos
Jumat, 06 Desember 2019
4 terduga penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu di Desa Doropeti Kec. Pekat
Kab. Dompu (duduk di lantai) yang diringkus Timsus Polsek Pekat, Kamis malam
(5/12/2019) pukul 21.00 Wita
Dompu, Lensa Pos NTB - Peredaran narkoba di Kabupaten Dompu memang sungguh mengkhawatirkan. Sasarannya bukan hanya orang-orang dari kalangan berada dan yang tinggal di wilayah perkotaan, tetapi bahkan menjangkau kalangan menengah ke bawah yang tinggal di wilayah perdesaan.
Seperti yang terjadi di Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu pada Kamis (5/12/2019) pukul 21.00 Wita kemarin.
Empat orang warga desa tersebut digerebek oleh Timsus dari Polsek Pekat yang dipimpin langsung Kapolsek Pekat IPDA Abdul Malik, SH akibat diduga sedang pesta narkoba jenis shabu-shabu.

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Humas Polres Dompu, kronologis penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di kediaman Ahm, alamat Dusun Doropeti Desa Doropeti Kecamatan Pekat kerap dilakukan pesta narkoba.

Mendapatkan laporan tersebut, Timsus Polsek Pekat langsung melakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan 4 warga diduga sedang berpesta narkoba jenis shabu-shabu. Keempat orang tersebut adalah Ahm (28), Alamat Dusun Doropeti Desa Doropeti Kecamatan Pekat, DP (22) alamat Dusun Bukit Bunga Desa Doropeti Kecamatan Pekat, Amr (21) alamat Dusun Oi Ua Desa Beringin Jaya Kecamatan Pekat, dan Lnd (29) alamat Dusun Bukit Bunga Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu

Adapun anggota Timsus yang melakukan penggerebekan adalah Kapolsek Pekat IPDA Abdul Malik, SH, Kanit Intelkam Polsek Pekat BRIPKA Mustawa,  Bhabinkamtibmas Doropeti BRIGADIR Dediansyah, dan 
Bripda L. M. Asmawadi Efendi
Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan
Sedangkan yang menyaksikan penggerebekan yakni Serda Syarifuddin (39), Babinsa Doropeti, Furkan (33) Ketua BPD, Ediman (34) Staf Desa, dan Syamsudin (40) Kadus Wadu Mbudi Desa Doropeti.

Setelah Timsus melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut   ditemukan barang bukti (BB) berupa pipet kaca beserta BB sabu, 1 botol aqua dengan pipet yang diduga alat hisap sabu, 1 bungkus plastik diduga tempat penyimpanan sabu, 5 buah korek api, 1 unit HP Nokia senter, 1 buah Smartphone Vivo, uang sejumlah Rp. 110.000 dan 1 bungkus rokok sampoerna 

Selanjutnya 4 orang tersebut dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Pekat pada pukul 22.15  Wita. Untuk situasi Wilayah Hukum Polsek Pekat pasca penggerebakan tersebut dalam kondisi aman dan terkendali. Kapolsek Pekat telah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Narkoba Polres Dompu untuk tindakan lebih lanjut. (AMIN).