Digugat Cerai Istri, Genta Warga Desa Kalampa Tewas Gantung Diri

Kategori Berita

.

Digugat Cerai Istri, Genta Warga Desa Kalampa Tewas Gantung Diri

Koran lensa pos
Senin, 02 Desember 2019
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bima saat melakukan olah TKP kasus gantung diri di So Lemba Dobu Desa Kalampa.Kec. Woha Kab. Bima, Ahad (1/12/2019)
Bima, Lensa Pos NTB - Warga Dusun Ndora Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, pada hari Minggu (1/12/2019) sekitar Pkl 09.30 wita digegerkan dengan penemuan sesosok jasad yang telah tak bernyawa akibat gantung diri. Korban adalah Agustrinaldi Mahardika alias Genta, (25) alamat RT 014 RW 007 Dusun Ndora Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Jasad korban ditemukan di So Lemba Dobu watasan Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Jasad almarhum pertama kali dilihat oleh saksi H Syamsudin (53) warga dusun yang sama dengan korban. Saat itu saksi melewati TKP hendak ke sawah untuk berladang. Jasad korban terlihat oleh saksi sudah dalam keadaan tergantung dengan leher terjerat seutas tali. Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian melaporkan pada kepala Dusun Ndora Desa Kalampa selanjutnya saksi menghubungi keluarga dan berkoordinasi dengan aparat Desa lainnya. Saksi juga  menginformasikan pada Bhabinkamtibmas Desa Samili dan Desa Kalampa. Kemudian oleh keluarga mendatangi TKP dan menurunkan jasad korban  bersama warga lainnya  dan dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan

Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno yang mendapat informasi via telpon dari sekertaris Desa Samili  langsung mendatangi TKP bersama anggota piket SPK. Kapolsek selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) Sat Reskrim Polres Bima untuk melakukan olah TKP. 


Dokter Puskesmas Woha  yang memeriksa jasad korban mengemukakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jasad  korban. Berdasarkan hasil  interogasi oleh Kapolsek beberapa keluarga dekat di rumah duka menjelaskan bahwa korban mengalami depresi akibat masalah keluarga  yang diceraikan oleh isterinya. Sebelumnya pada hari Jumat (29/11/2019) sekitar jam 01.00 Wita di rumahnya di Desa Kalampa. Korban sempat  melakukan upaya bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan kabel TV, namun digagalkan oleh pihak keluarga.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi membenarkan adanya kejadian tersebut. 

"Pihak keluarga korban tidak akan melakukan autopsi terhadap korban dengan dikuatkan pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak diautopsi," ujar Kasubbag Humas. (TIM).