BPOM Bima Cek Produk HILWA, Terkait Indikasi Kontaminasi Benda Asing

Kategori Berita

.

BPOM Bima Cek Produk HILWA, Terkait Indikasi Kontaminasi Benda Asing

Koran lensa pos
Kamis, 12 Desember 2019
Kota Bima, Lensa Pos NTB - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bima melaksanakan uji sampel dan penelusuran Produk Air Minum Dalam Kemasan HILWA pagi ini (12/12/2019). Uji sampel yang dilaksanakan di Toko Mentari Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima NTB, dipimpin langsung Kepala BPOM Bima, Yogi A. Baso mataram.

Menurut Yogi, Uji sampel dan cek produk Air kemasan HILWA tersebut, menindaklanjuti laporan masyarakat, yakni Ardiansyah pemilik toko Mentari di Kelurahan Jatiwangi. Ardiansyah mengaku Dirinya dikomplain oleh Pelanggan tentang adanya indikasi kotoran didalam air kemasan HILWA yang dibelinya pada tanggal 5 Desember 2019.

Ardiansyah juga mengaku bahwa komplain warga Tambana tersebut di laporkannya kepada Perusahaan HILWA yang beralamat di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. Dan sehari setelah itu, Managemen air kemasan HILWA mendatangi Tokonya dan menarik kembali kemasan HILWA 30 dus.

Sementara hasil uji sampel BPOM Bima yang dipimpin langsung Bapak Yogi A. Baso Mataram selaku Kepala BPOM Bima, membenarkan ada indikasi air kemasan HILWA terkontaminasi benda asing yang masuk pada saat proses produksi, ungkapnya.

Kendati demikian, tambah Yogi, BPOM Bima akan mengirimkan hasil sampel tersebut ke Mataram untuk dilakukan Uji Lab. Baik sampel yang ada di Toko Mentari Jatiwangi maupun di Pabrik HILWA. Menurut Yogi, BPOM masih tetap melakukan pengamatan dan melihat keseriusan dan komitmen pemilik usaha dalam memperbaiki produksi di internal pabriknya.

sementara penyimpanan di Toko Mentari terkait produk HILWA, Yogi meyakinkan sudah cukup aman, karena tidak terkena langsung sinar matahari. Yogi juga menyampaikan jika ada keluhan tentang produk, bisa melalui Unit Pengaduan Layanan Konsumen di nomor  082235296800.  (LP.01)