54 Anggota Panwascam se Kabupaten Bima Dilantik

Kategori Berita

.

54 Anggota Panwascam se Kabupaten Bima Dilantik

Koran lensa pos
Senin, 23 Desember 2019

Bima, Lensa Pos NTB - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, Abdullah, SH, hari ini senin (23/12/2019) resmi melantik 54 Anggota Panwascam se Kabupaten Bima.

Acara yang dihelat di Aula Rapat Bupati Bima, dihadiri Bupati Bima, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Perwakilan Kodim 1608/ Bima, Perwakilan Polres Bima, dan 54 anggota Panwascam di 18 Kecamatan dan seluruh Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima dalam sambutannya menjelaskan, pelantikan anggota Panwascam tersebut merupakan acara yang sangat sakral dan ending dari proses perekrutan yang dilakukan oleh kelompok kerja dalam pembentukan Panwascam dalam mengawasi seluruh tahapan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 mendatang.

“Kami meyakini bahwa anggota Panwascam yang dilantik hari ini adalah orang-orang baik yang mampu menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara,” ucap Ebit sapaan akrab Ketua Bawaslu.

Ditegaskannya, setelah pelantikan ini, Panwascam dinanti oleh tugas pengawasan. Dalam waktu dekat, tepatnya mulai 15 Januari 2020 KPU akan mulai proses pembentukan lembaga adhoc.
“Pembentukan PPK oleh KPU merupakan tahapan penting yang juga diawasi oleh Panwascam,” terangnya.

Sementara Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, SE  dalam sambutannya, mengingatkan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bima untuk tidak pandang bulu dalam melakukan pengawasan. Selain itu, Panwascam juga diingatkan untuk membaca aturan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan tugas, sehingga tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur dan ketentuan aturan yang berlaku. “Jangan mengambil tindakan berdasarkan kehendaknya,” terang Bupati.

Hal lain yang diingatkan oleh Hj. Indah,  Panwascam dalam melaksanakan tugasnya agar murah senyum dan menunjukkan sikap ramah kepada masyarakat maupun kontestan. “Pengawas pemilu harus murah senyum. Jangan menampilkan wajah yang terlalu serius dalam melaksanakan tugas pengawasan,” tandasnya mengingatkan. (LP.01)