Pegadaian Area Dompu Gencar Sosialisasi Jaminan Sertifikat Untuk Petani dan Pengusaha

Kategori Berita

.

Pegadaian Area Dompu Gencar Sosialisasi Jaminan Sertifikat Untuk Petani dan Pengusaha

Koran lensa pos
Sabtu, 16 November 2019
Workshop Pegadaian di aula SKB Kecamatan Bolo, Jum'at (15/11/2019)

Bima, Lensa Pos NTB - Pegadaian Area Dompu yang membawahi seluruh outlet Pegadaian se Pulau Sumbawa gencar melakukan sosialisasi tentang jaminan sertifikat bagi petani dan pengusaha.

Seperti yang dilaksanakan di Aula SKB Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Jum'at (15/11/2019). Pegadaian Area Dompu menggelar kegiatan Workshop yang dihadiri oleh Danramil Bolo, Kapten Inf. Ibrahim beserta Babinsa, Perwakilan Polsek Bolo beserta Bhabinkamtibmas, 
Kepala Desa dan staf desa se Kecamatan Bolo, Kelompok tani se Kecamatan Bolo, Pengusaha UMKM se Kecamatan Bolo, serta tokoh masyarakat yang berjumlah sekitar 130 orang.

Adapun pemateri yakni Safrin dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, Rahmat Hidayat (Asmen Penjualan se Pulau Sumbawa), dan Rudy Kristijanto
(Asmen Mikro se Pulau Sumbawa).

Pimpinan Cabang Pegadaian Sila, Taupan Nugroho saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat petani mendapatkan modal pembiayaan pertanian, maka Pegadaian membuka layanan pinjaman dengan sistem syariah dengan menjaminkan sertifikat tanah atau bangunan yang dikenal dengan istilah Rahn Tasjily Tanah (Jaminan Sertifikat Tanah).

Demikian pula bagi pengusaha yang membutuhkan modal bagi pengembangan usahanya dapat memanfaatkan sertifikat tanah dan bangunan untuk memperoleh pinjaman di Pegadaian.

Dijelaskan Safrin dari BPN Kabupaten Bima bahwa sertifikat tanah selain sebagai bukti kepemilikan aset bagi seseorang, juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit. Karena itu, ia mempersilakan kepada warga yang memiliki sertifikat untuk menjaminkan sertifikatnya guna memperoleh pinjaman modal usaha di pegadaian agar dapat memberikan nilai manfaat.

Rahmat Hidayat dalam paparan materinya menerangkan untuk mendapatkan modal bagi petani dan pengusaha persyaratannya mudah yaitu pas foto suami istri, foto copy KTP suami istri, KK, surat nikah, foto copy kerabat dan nomor HP, Rekening listrik 1 bulan terakhir, surat keterangan usaha / SIUP, sertifikat asli dan foto copy SPPT/IMB, surat keterangan tanah tidak sengketa, dan surat keterangan kepemilikan lahan.

"Untuk lebih jelasnya dapat menghubungi langsung ke outlet-outlet pegadaian terdekat," tandasnya.
Rudy Kristijanto mengemukakan nilai pinjaman di Pegadaian mulai dari Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) sampai dengan Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah). Sistem pembayaran bisa setiap bulan selama 12 bulan (1 tahun) bahkan bisa sampai 60 bulan (5 tahun). Bisa juga dibayar sekali setelah 3 bulan atau 4 bulan atau 6 bulan kemudian.
Bisa juga sistem pembayarannya per periode 3 bulan, per 4 bulan atau per 6 bulan selama 1 tahun (12 bulan) hingga 5 tahun (60 bulan).

"Layanan pinjaman di Pegadaian ini sistemnya syariah, caranya mudah, cepat, dan murah dengan mu'nah (biaya jasa) mulai dari 1 %," jelasnya seraya mengajak seluruh elemen masyarakat menggunakan produk Pegadaian baik jaminan sertifikat maupun produk haji pegadaian (Arrum Haji) serta produk-produk lainnya yang semuanya berakad syariah. (AMIN).