Prihatin Kerusakan Hutan di Dompu, Yatim Minta Masyarakat Taat Aturan

Kategori Berita

.

Prihatin Kerusakan Hutan di Dompu, Yatim Minta Masyarakat Taat Aturan

Koran lensa pos
Senin, 21 Oktober 2019

Yatim, Anggota DPRD Kab. Dompu
Dompu, Lensa Pos NTB - Keprihatinan terhadap kondisi hutan di Kabupaten Dompu dilontarkan oleh berbagai elemen masyarakat. Mereka mengkhawatirkan berbagai bahaya yang akan menimpa akibat dari kerusakan hutan yang berada pada kondisi parah plus kritis ini.

Keprihatinan juga dilontarkan oleh anggota DPRD Kabupaten Dompu, Yatim. Saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019), politisi Partai Demokrat ini mengimbau kepada oknum-oknum masyarakat yang masih melakukan aktivitas perambahan kawasan hutan agar segera menghentikannya. 

Ia meminta agar masyarakat memahami dan mentaati aturan yang berlaku terkait larangan melakukan aktivitas penebangan atau perambahan di kawasan hutan sebagaimana yang termaktub dalam UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan diperbarui dengan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

"Hutan harus dilindungi karena telah diatur oleh Undang-Undang," tandasnya.

Ia mengemukakan hutan memiliki banyak manfaat dan fungsi bagi kehidupan. Karena itulah pemerintah memperketat peraturan mengenai aksi perambahan hutan dan berbagai jenis aktivitas lainnya di lokasi hutan.

Dikatakannya kekeringan yang terjadi di mana-mana dalam beberapa tahun ini adalah akibat ulah oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab merusak kelestarian hutan yang selalu dijaga selama ini.
Selain itu, ia menduga berbagai kasus ilegal logging yang terjadi di kawasan-kawasan hutan Dompu juga karena adanya pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan sendiri dengan mengorbankan kelestarian alam lingkungan. 

"Tapi kita tidak perlu mencari siapa yang 'bermain' itu," ucapnya diplomatis.

Yatim mengemukakan aturan UU di atas telah mengatur sanksi hukum bagi siapapun yang melanggar aturan. Karena itu, kembali ia mengingatkan masyarakat agar mentaati aturan tentang kehutanan dan bahkan memiliki kesadaran untuk menjaga hutan dari aksi-aksi pengrusakan.

"Mungkin pemerintah perlu memperketat aturan supaya hutan tidak digunduli oleh masyarakat.
Bila perlu soal pengawasan hutan dialihkan kembali ke kabupaten," pungkasnya. (AMIN).