Anggota Polsek Woha Ringkus Pemilik Narkoba Saat Kecelakaan Tunggal

Kategori Berita

.

Anggota Polsek Woha Ringkus Pemilik Narkoba Saat Kecelakaan Tunggal

Koran lensa pos
Kamis, 31 Oktober 2019

Bima, Lensa Pos NTB – Ibarat Peribahasa “Sepandai-pandai Tupai melompat, suatu saat jatuh juga” Naas menimpa BJ (29) asal Dusun Telaga RT. 003 RW. 001 Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima NTB, BJ diringkus Anggota Polsek Woha wilayah hukum Polres Bima, tadi malam, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 20.00 wita bertempat dijalan raya lintas Parado-Woha tepatnya didepan mako Polsek Woha. BJ Diduga memiliki Narkoba Jenis Sabu-sabu. 

Kronologis penangkapan, yakni BJ mengendarai sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru tanpa plat  melaju dari arah utara menuju ke arah selatan, dan setiba didepan Mako Polsek Woha, BJ mengalami musibah kecelakaan tunggal, dan saat hendak ditolong oleh anggota Polsek Woha bersama warga setempat, yang bersangkutan terlihat oleh anggota sedang membuang benda yang mencurigakan, kemudian benda tersebut dipungut oleh anggota yang ternyata  barang sebanyak 1 bungkus berisi kristal putih yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu, lalu BJ di amankan di Mako Polsek Woha.

Adapun Barang Bukti yang diamankan antara lain :
1. 1(satu) bungkus Narkoba jenis shabu
2. Uang tunai sebesar Rp 90.000, (sembilan puluh ribu rupiah).
3. 1(satu) buah HP merk Oppo A83 warna silver gold.
4. 1(satu) buah HP merk nokia warna putih.
5. 1(satu) buah Dompet warna silver berisi KTP.
6. 1(satu) unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru tanpa plat
Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut maka Kapolsek Woha, AKP Edy Prayitno  menyerahkan BJ beserta Barang bukti  ke Sat Resnarkoba Polres Bima.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi  menyampaikan ucapan Terimakasih pada anggota polsek Woha bersama  warga masyarakat yang membantu  pihak kepolisian sehingga berhasil mengamankan saudara BJ  beserta  barang bukti tersebut di atas, Kami selalu mengajak warga masyarakat  selalu membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba dan Miras di Daerah Bima Ramah ini. (LP-01)