UPT BPOM Bima Goes to School Sosialisasikan Keamanan Jajanan Anak Sekolah

Kategori Berita

.

UPT BPOM Bima Goes to School Sosialisasikan Keamanan Jajanan Anak Sekolah

Koran lensa pos
Rabu, 24 Juli 2019
Bima, Lensa Pos NTB - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bima melaksanakan. Program "BPOM Goes To School". Kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang keamanan pangan khususnya jajanan bagi anak sekolah. Seperti yang disaksikan oleh media ini di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Belo Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengenalkan tugas dan fungsi institusi Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kepada masyarakat, khususnya kepada siswa didik sekolah dasar. Kantor UPT Badan POM di Kabupaten Bima melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi terkait tentang Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah," ungkap Kepala UPT BPOM Bima, Yogi A. Baso Mataram.

Hal-hal yang disampaikan antara lain terkait dengan keamanan pangan jajan anak sekolah, pengenalan terkait dengan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan serta kiat-kiat dalam memilih jajanan yang aman untuk dikonsumsi.

Kegiatan lain yang dilakukan adalah dengan mengajak siswa kelas 5 untuk melakukan Senam Pompa. "Dengan tarian atau senam Pompa ini dapat mengingatkan siswa didik terkait dengan 3 bahaya pada pangan (fisika, kimia dan mikrobiologi) serta keamanan pangan dari bahan berbahaya," jelas Yogi.

Pada kesempatan tersebut, pihak UPT BPOM Bima melakukan pengambilan sampel dan pengujian bahan berbahaya terhadap jajan atau pangan yang dijual di kantin sekolah menggunakan alat rapid test. Ada 3 jenis panganan yang diambil sampel dan langsung diuji dengan Rapid Test yakni salome, bumbu dan saos.

"Hasil pengujian terhadap 3 jenis tersebut tidak ada yang mengandung bahan berbahaya baik boraks, formalin maupun rhodamin-B sehingga aman untuk dikonsumsi," kata Yogi.
Kantin sekolah juga diberi pembinaan agar meningkatkan hygiene dan sanitasi serta pembinaan terkait izin edar pangan yang dapat diperjualbelikan.

Hasil-hasil pemeriksaan kantin selanjutnya dikooordinasikan kepada Kepala Sekolah SDN 1 Belo agar dapat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi agar dapat memilah dan memilih  jajanan yang aman untuk dikonsumsi, sehingga siswa didik dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari makanan yang dapat merugikan kesehatan.

"Anak sekolah membutuhkan pangan yang bergizi dan aman untuk mendukung kegiatan belajarnya di sekolah. Keamanan Pangan jajanan Anak Sekolah merupakan tanggung jawab kita bersama," ujarnya mengakhiri seraya menegaskan bahwa BPOM berkewajiban melindungi dan melayani masyarakat. (TIM/USMAN)