Pemkab Dompu Susun Jakstrada Pengurangan Sampah

Kategori Berita

.

Pemkab Dompu Susun Jakstrada Pengurangan Sampah

Jumat, 14 Juni 2019


Dompu, Lensa Pos NTB - Pemerintah Kabupaten Dompu saat ini sedang menyusun Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) terkait pengurangan sampah.
Hal itu diungkapkan oleh Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu melalui Kabid Kebersihan dan Pertamanan, Syafruddin, ST., MT didampingi Kasi Kebersihan dan Persampahan, Muhammad Safrudin, ST saat ditemui media ini Selasa (12/6).
Dikatakan Syafruddin Jakstrada tersebut menindaklanjuti amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Jakstrada pengurangan sampah ini merupakan kebijakan jangka panjang yang setiap tahun ada step step (tahapan,red) yang dikerjakan," papar pejabat yang akrab disapa Pak Udin ini.
Di dalam Jakstrada ini, lanjutnya tertuang tata cara pengelolaan dan pengurangan sampah, pembagian kewenangan, kewajiban masyarakat, pengusaha bahkan kerjasama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya agar semua komponen mengambil peran masing-masing untuk mengurangi sampah. Apalagi sampah plastik yang dapat menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan. Ia menerangkan setiap tahun produksi sampah di Kabupaten Dompu mencapai di atas 35 ribu ton.
Lebih lanjut Udin mengemukakan bahwa sejak tahun 2017 Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Persampahan yakni Perda Nomor 10 tahun 2017. Sebagai bentuk tanggung jawab DLH Kabupaten Dompu dalam penanganan sampah ini pada tahun 2019 ini dengan menambah cakupan wilayah pelayanan hingga menjangkau 30 desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Dompu, Woja, Pajo, Manggelewa dan Kempo.
"Dulu hanya melayani di Kecamatan Dompu dan Woja saja," ujarnya.
Selain itu dengan menambah ritase pengangkutan, menambah jumlah petugas kebersihan yang bekerja hingga 4 kali dalam sehari khususnya di wilayah perkotaan.
Ia menyebutkan salah satu kendala besar yang dihadapi saat ini adalah masih minimnya jumlah armada angkut yakni 10 unit dump truk dan 3 truk amroll. Sebagian di antaranya sudah berusia di atas 20 tahun.
"Selain jumlahnya sedikit juga usia kendaraan ada 5 unit yang di atas 20 tahun dengan beban kerja setiap hari," ucapnya. Ia mengatakan akibat beban kerja yang begitu berat, armada pengangkut sampah ini sering mengalami kerusakan dan penggantian onderdil yang berpengaruh terhadap tertundanya pelayanan.
"Padahal kalau pelayanan tertunda sehari saja terjadi penumpukan sampah di mana-mana," katanya.
Ia mengemukakan tahun 2018 ada penambahan armada angkut 1 unit dump truk baru.
"Semoga tahun ini bisa ditambah 3 unit lagi," harapnya mengakhiri. (AMIN)