Penegasan itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Dompu, Sulastriana, SE dalam rangkaian acara Pemilu Run yang terselenggara atas kerja sama KPU Kabupaten Dompu dengan Cahaya Bumi Production di Taman Kota Dompu, Ahad (7/4).
"Jadilah pemilih yang cerdas," tandas satu-satunya srikandi komisioner KPU Dompu periode 2019 - 2024 ini.
Dijelaskan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dompu ini pemilih yang cerdas tidak akan dipengaruhi oleh transaksi politik, politisasi SARA maupun karena adanya berita-berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"No money politic no hoax," tegasnya.
Termasuk pemilih cerdas, lanjutnya adalah pemilih mengenal nama calon maupun pasangan calon yang akan dicoblos di TPS beserta nomor urutnya serta tata cara pencoblosan agar menghasilkan suara sah.
Pemilih juga harus mengenal dengan baik warna 5 (lima) surat suara yang akan diberikan oleh petugas KPPS di TPS masing-masing.
Yakni warna abu - abu untuk pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI, warna kuning untuk calon DPR - RI, warna merah untuk DPD-RI, warna biru untuk calon DPRD Provinsi dan warna hijau untuk calon DPRD Kabupaten / Kota. (AMIN)