Kota Bima,
Lensa Pos NTB – Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, S.Ik, MH, kamis (11/4/2019)
memimpin Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan masa tenang dan
pemungutan suara hingga penghitungan suara Pemilu Serentak tahun 2019, yang
dipusatkan di Markas Komando Kepolisian Resor Bima Kota. Hadir mengikuti Apel, Jajaran
Polres Bima Kota, Personil TNI Kodim 1608/ Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK, MH pada kesempatan
tersebut membacakan Amanat Kapolda Nusa Tenggara Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Achmat Juri, M.Hum. Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan
bahwa apel gelar
pasukan ini merupakan representasi dari kesiapan kita atas tanggung jawab dan
kepercayaan yang diberikan oleh negara dan seluruh rakyat indonesia untuk
menjamin keamanan, ketertiban demi suksesnya penyelenggaraan pemungutan dan
penghitungan suara pemilu
2019 di wilayah hukum Polda NTB. kepercayaan ini harus kita jawab dengan
kesungguhan dan keikhlasan hati, yang diwujudkan dengan keseriusan dalam
pelaksanaan tugas pengamanan, sehingga rasa aman yang menjadi dambaan seluruh
warga masyarakat betul–betul dapat kita wujudkan.
Kapolda NTB juga menjelaskan dalam pelaksanaan pemilu 2019, tercatat jumlah
TPS di Provinsi NTB sebanyak 15.988 buah dengan jumlah pemilih sebanyak
3.667.253 orang dan tersebar di beberapa tempat. dengan jumlah TPS sebanyak itu
terjadi peningkatan 100 % dari pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018, hal ini
tidak sebanding dengan kekuatan pengamanan Polri sehingga pola pengamanan TPS dibagi
menjadi 3 (tiga) yaitu kurang rawan, rawan dan sangat rawan. selain itu telah
terjadi perubahan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) tahun 2019, dimana
skor tertinggi kerawanan tingkat kota/kabupaten dimensi kontestasi calon DPR/DPRD/DPD
berada di Sumbawa dan NTB I.
Menurut Achmat Juri maraknya penyebaran fitnah dan hoaks dimasa kampanye,
perkiraan adanya politik uang pada masa tenang, perkiraan adanya intimidasi
pada saat pungut suara dan hitung suara serta ketidak puasan atas hasil
rekapitulasi penghitungan suara, akan menimbulkan kerawanan. berdasarkan kerawanan tersebut dan untuk
mengantisipasinya, saudara-saudara dilakukan pergeseran pasukan lebih awal
dikandung maksud agar mengenal karekteristik kerawanan wilayah dimana saudara
ditugaskan. Untuk itu menghadapi tantangan kerawanan tersebut, tambah Kapolda,
maka dalam pelaksanaan tugas dilapangan perlu dipedomani beberapa hal sebagai
berikut :
Tahap
persiapan sebelum hari H pemungutan dan penghitungan suara yaitu :
setibanya di
Polres, agar melapor kepada Kapolres atau Kabag Ops, melaksanakan
apel di mapolsek sekaligus bertemu dengan petugas linmas, pengamanan TPS, Bhabinkamtibmas,
Babinsa dan Kapolsek (catat nama dan kontak personnya).
melakukan silaturahmi ke tokoh-tokoh formal dan informal di wilayah
penugasan.
lakukan peninjauan / pengecekan lokasi TPS dan mengenali lingkungan sekitar lokasi TPS serta
survei route yang akan dilalui kotak suara dari PPS ke TPS dan dari TPS ke PPK.
melakukan pengecekan kotak suara dan tempat penyimpanan kotak suara
(ppk/tempat lain). lakukan pengecekan terhadap kondisi
sarana transportasi yang akan dipergunakan untuk pengangkutan kotak suara. lakukan pengecekan terhadap kesiapan TPS.
lakukan penyuluhan dan penggalangan agar masyarakat turut serta
menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta lakukan kegiatan shalat
berjamaah. H-1 pemungutan suara lakukan koordinasi
dengan rt/rw untuk menugaskan masyarakat melakukan siskamling guna menjaga tps
sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
tahap pelaksanaan pemungutan suara, bersama-sama masyarakat melaksanakan
shalat subuh. 30 menit sebelum pelaksanaan pemungutan suara, seluruh petugas
keamanan sudah berada di TPS. koordinasi dengan petugas kpps tentang persiapan
kotak suara, bilik suara, ruang tunggu, tali pembatas, kotak pemilih, nomor
urut pemilih, alat pencoblos tanda gambar beserta petugasnya. periksa kondisi
kotak suara pada saat tiba di tps dengan cara petugas keamanan tps bersama kpps
dan linmas memeriksa dan melihat langsung segel kotak suara dan surat suara
yang telah diterima di tps.
memonitor dan mengawasi situasi masyarakat disekitar maupun di dalam tps.
melarang masyarakat membawa
barang-barang berbahaya.
petugas pengamanan TPS posisinya berada di luar kawasan tps, tindakan
kepolisian yang dapat dilakukan oleh petugas pengamanan tps pada lokasi tps
setelah adanya permintaan bantuan dari KPPS. apabila pengamanan tps tidak dapat
mengendalikan situasi, segera laporkan ke polsek terdekat untuk meminta
bantuan. catat situasi dan kondisi di tps serta posisi semua petugas yang
sedang dalam kegiatan berlangsung (sebelum, pada saat pemungutan suara dan
penghitungan suara). menyaksikan surat suara yang dimasukkan dalam kotak suara
setelah selesai penghitungan secara keseluruhan. melaporkan secara rutin dan
berkala kepada posko operasi mantap brata gatarin-2018 polres dan posko
ditingkat polsek selama penugasan.
Kapolda NTB juga mengingatkan untuk tetap tingkatkan keimanan dan
ketaqwaan kepada tuhan YME serta memohon ridhonya, sehingga
pemilu tahun 2019 dapat berjalan aman, tertib, lancar dan
sukses. siapkan
mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang
tinggi, dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga
dapat menampilkan jati diri Polri yang profesional, modern dan dipercaya. antisipasi
setiap kerawanan pada lokasi tps dan terus melakukan penggalangan kepada
masyarakat untuk mendukung suksesnya pemungutan suara. lakukan
koordinasi dan kerjasama dengan TNI, penyelenggara pemilu, stakeholder lainnya serta tokoh-tokoh formal
maupun informal dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan
suara, urai Kapolda dalam amanatnya. Upacara pergeseran pasukan berakhir dengan
lancar dan aman. (TIM)