Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara, Polres Bima Kota Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Kategori Berita

.

Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara, Polres Bima Kota Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Koran lensa pos
Jumat, 12 April 2019

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, S.Ik, MH, kamis (11/4/2019) memimpin Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan masa tenang dan pemungutan suara hingga penghitungan suara Pemilu Serentak tahun 2019, yang dipusatkan di Markas Komando Kepolisian Resor Bima Kota. Hadir mengikuti Apel, Jajaran Polres Bima Kota, Personil TNI Kodim 1608/ Bima. 
Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK, MH pada kesempatan tersebut membacakan Amanat Kapolda Nusa Tenggara Barat,  Inspektur Jenderal Polisi Drs. Achmat Juri, M.Hum. Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan representasi dari kesiapan kita atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dan seluruh rakyat indonesia untuk menjamin keamanan, ketertiban demi suksesnya penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2019 di wilayah hukum Polda NTB. kepercayaan ini harus kita jawab dengan kesungguhan dan keikhlasan hati, yang diwujudkan dengan keseriusan dalam pelaksanaan tugas pengamanan, sehingga rasa aman yang menjadi dambaan seluruh warga masyarakat betul–betul dapat kita wujudkan.

Kapolda NTB juga menjelaskan dalam pelaksanaan pemilu 2019, tercatat jumlah TPS di Provinsi NTB sebanyak 15.988 buah dengan jumlah pemilih sebanyak 3.667.253 orang dan tersebar di beberapa tempat. dengan jumlah TPS sebanyak itu terjadi peningkatan 100 % dari pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018, hal ini tidak sebanding dengan kekuatan pengamanan Polri sehingga pola pengamanan TPS dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu kurang rawan, rawan dan sangat rawan. selain itu telah terjadi perubahan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) tahun 2019, dimana skor tertinggi kerawanan tingkat kota/kabupaten dimensi kontestasi calon DPR/DPRD/DPD berada di Sumbawa dan NTB I.

Menurut Achmat Juri maraknya penyebaran fitnah dan hoaks dimasa kampanye, perkiraan adanya politik uang pada masa tenang, perkiraan adanya intimidasi pada saat pungut suara dan hitung suara serta ketidak puasan atas hasil rekapitulasi penghitungan suara, akan menimbulkan kerawanan. berdasarkan kerawanan tersebut dan untuk mengantisipasinya, saudara-saudara dilakukan pergeseran pasukan lebih awal dikandung maksud agar mengenal karekteristik kerawanan wilayah dimana saudara ditugaskan. Untuk itu menghadapi tantangan kerawanan tersebut, tambah Kapolda, maka dalam pelaksanaan tugas dilapangan perlu dipedomani beberapa hal sebagai berikut :

Tahap persiapan sebelum hari H pemungutan dan penghitungan suara yaitu :
setibanya di Polres, agar melapor kepada Kapolres atau Kabag Ops, melaksanakan apel di mapolsek sekaligus bertemu dengan petugas linmas, pengamanan TPS, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kapolsek (catat nama dan kontak personnya).
melakukan silaturahmi ke tokoh-tokoh formal dan informal di wilayah penugasan.
lakukan peninjauan / pengecekan lokasi TPS dan  mengenali lingkungan sekitar lokasi TPS serta survei route yang akan dilalui kotak suara dari PPS ke TPS dan dari TPS ke PPK.
melakukan pengecekan kotak suara dan tempat penyimpanan kotak suara (ppk/tempat lain). lakukan pengecekan terhadap kondisi sarana transportasi yang akan dipergunakan untuk pengangkutan kotak suara. lakukan pengecekan terhadap kesiapan TPS.
lakukan penyuluhan dan penggalangan agar masyarakat turut serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta lakukan kegiatan shalat berjamaah. H-1 pemungutan suara lakukan koordinasi dengan rt/rw untuk menugaskan masyarakat melakukan siskamling guna menjaga tps sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

tahap pelaksanaan pemungutan suara, bersama-sama masyarakat melaksanakan shalat subuh. 30 menit sebelum pelaksanaan pemungutan suara, seluruh petugas keamanan sudah berada di TPS. koordinasi dengan petugas kpps tentang persiapan kotak suara, bilik suara, ruang tunggu, tali pembatas, kotak pemilih, nomor urut pemilih, alat pencoblos tanda gambar beserta petugasnya. periksa kondisi kotak suara pada saat tiba di tps dengan cara petugas keamanan tps bersama kpps dan linmas memeriksa dan melihat langsung segel kotak suara dan surat suara yang telah diterima di tps.
memonitor dan mengawasi situasi masyarakat disekitar maupun di dalam tps.
melarang masyarakat  membawa barang-barang berbahaya.

petugas pengamanan TPS posisinya berada di luar kawasan tps, tindakan kepolisian yang dapat dilakukan oleh petugas pengamanan tps pada lokasi tps setelah adanya permintaan bantuan dari KPPS. apabila pengamanan tps tidak dapat mengendalikan situasi, segera laporkan ke polsek terdekat untuk meminta bantuan. catat situasi dan kondisi di tps serta posisi semua petugas yang sedang dalam kegiatan berlangsung (sebelum, pada saat pemungutan suara dan penghitungan suara). menyaksikan surat suara yang dimasukkan dalam kotak suara setelah selesai penghitungan secara keseluruhan. melaporkan secara rutin dan berkala kepada posko operasi mantap brata gatarin-2018 polres dan posko ditingkat polsek selama penugasan.

Kapolda NTB juga mengingatkan untuk tetap tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan YME serta memohon ridhonya, sehingga pemilu tahun 2019 dapat berjalan aman, tertib, lancar dan sukses. siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga dapat menampilkan jati diri Polri yang profesional, modern dan dipercaya. antisipasi setiap kerawanan pada lokasi tps dan terus melakukan penggalangan kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya pemungutan suara. lakukan koordinasi dan kerjasama dengan TNI, penyelenggara pemilu, stakeholder lainnya serta tokoh-tokoh formal maupun informal dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, urai Kapolda dalam amanatnya. Upacara pergeseran pasukan berakhir dengan lancar dan aman. (TIM)