![]() |
Sekretaris Dinas Dukcapil Dompu - Drs. Abd, Najib |
Aturan ini dibuatkan oleh Pemerintah karena dianggap, anak merupakan karunia tuhan yang dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak manusia yang harus dijunjung tinggi. KIA, multi fungsi untuk anak, yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti yang diungkapkan Sekretaris Dukcapil Drs. Abd, Najib, "Kartu Identitas Anak (KIA) ini fungsinya seperti, untuk menggati Kartu Siswa, bisa juga mengurus Paspor, membeli tiket, dan juga bisa digunakan untuk menggati Kartu Keluarga (KK) untuk berobat" tandasnya. Kartu ini kini sudah mulai diberlakukan, pembuatan Kartu Indentitas Anak ini, masyarakat diminta hanya menyediakan foto copy Kartu Keluarga (KK), akan dibikin tanpa beban biaya.(Din)