RPH Potong Ternak Produktif, LP3 Demo di Disnak Keswan Dompu

Kategori Berita

.

RPH Potong Ternak Produktif, LP3 Demo di Disnak Keswan Dompu

Koran lensa pos
Kamis, 28 Maret 2019

Dompu,  Lensa Pos NTB - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Larema Kelurahan Simpasai Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB disinyalir melakukan pemotongan hewan betina produktif terutama sapi dan kerbau. Hal tersebut  akan berdampak pada berkurangnya populasi kedua jenis mamalia tersebut di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini.
Terkait persoalan di atas, Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3)  menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Kamis (28/3).

"Perlindungan hak hidup hewan produktif di bawah umur 7 tahun seharusnya terus dijaga oleh Pemerintah tentang populasinya, namun nyatanya pembantaian terus terjadi setiap hari  baik sapi, kerbau, kambing dan lainnya," sorot Korlap Suryo Sulistio menggunakan megafon.
Ia mengatakan pemerintah seharusnya mengambil sikap tegas untuk menindak petugas di RPH dengan berpedoman pada undang-undang yang mengatur bahwa hewan tersebut tidak boleh untuk disembelih.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan  Hewan Kabupaten Dompu Ir. H. Zainal Arifin, M.Si, yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengingatkan agar tidak melakukan pemotongan hewan betina produktif di bawah umur 7 tahun itu.
"Itu selalu saya ingatkan kepada para jagal, maupun pengusaha ternak potong," jelasnya.  Selain peringatan dan teguran secara lisan maupun tertulis melalui surat, pihak Disnak Keswan Kabupaten Dompu juga telah memasang papan berisi  larangan pemotongan hewan produktif.
"Jika itu dilanggar maka akan dikenakan sanksi kurungan penjara selama lima tahun," tegasnya.
Lebih lanjut Zainal berterima kasih kepada massa aksi yang telah memberikan kritik dan masukan dan ia berjanji akan melakukan langkah - langkah pembenahan agar hal serupa dapat diminimalisir untuk menjaga populasi ternak di Kabupaten Dompu ini.