Mataram,
Lensa Pos NTB
- Korem 162/WB menggelar sosialisasi pembinaan Netralitas TNI pada pemilihan
legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Ri periode
2019-2024 di Aula Sudirman Makorem 162/WB jalan Lingkar Selatan Mataram, Rabu
(13/3). Sosialisasi yang dibuka Kasrem 162/WB Letnan Kolonel Inf Endarwan
Yansori diikuti seluruh personel Korem dan jajaran se Garnizun Mataram dengan
pemateri langsung oleh Kasrem 162/WB.
Danrem
162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., dalam amanatnya
yang dibacakan Kasrem 162/WB menyampaikan kesuksesan agenda penyelenggaraan
Pemilu merupakan salah satu indikator dalam mengukur keberhasilan proses
demokrasi di Indonesia yang menjadi tanggung jawab kita bersama baik KPU,
Bawaslu, TNI, Polri dan seluruh komponen bangsa. "Terkait dengan itu, TNI
dituntut untuk tidak melibatkan diri dalam politik praktis salah
satu dengan menjaga Netralitas TNI pada Pileg dan Pilpres,"
jelasnya.
Menurutnya,
TNI berada pada posisi Netral dalam arti berdiri diatas semua golongan, tidak
memihak kepada salah satu partai atau kontestan peserta Pemilu dan pasangan
calon Presiden dan Wakil Presiden, tidak melibatkan diri dan atau dilibatkan
pada kegiatan politik praktis kecuali pengamanan sebelum, saat dan sesudah
Pemilu. Tidak hanya itu, lanjut Kasrem, anggota TNI juga tidak boleh memberikan
bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu baik Parpol, perseorangan
atau pasangan calon untuk kepentingan kegiatan apapun dalam Pemilu. "Tidak
melakukan tindakan atau memberikan pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi
keputusan KPU dan Bawaslu baik di pusat maupun di daerah, tidak memberikan
komentar, penilaian dan mendiskusikan apapun terhadap identitas maupun kualitas salah
satu Parpol atau perseorangan
peserta Pemilu," terangkan. Kasrem
juga meminta kepada pimpinan satuan jajaran untuk terus mengingatkan anggotanya
tentang menjaga Netralitas TNI pada Pileg maupun Pilpres mendatang untuk
meminimalisir adanya tindakan pelangaran mengingat sanksinya tegas jika
terbukti sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran. "Pedomani
ketentuan tentang Netralitas TNI dengan harapan tidak ada pelanggaran yang
dapat mencederai Netralitas TNI pada pesta demokrasi Pemilu 2019," tutupnya.
(TIM)