Forum Anak Dompu Akan Diikutkan Musrenbang

Kategori Berita

.

Forum Anak Dompu Akan Diikutkan Musrenbang

Koran lensa pos
Rabu, 06 Maret 2019
Dompu, Lensa Post NTB - Forum Anak Dompu akan diikutkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan  (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Dompu yang akan dilaksanakan 20 Maret mendatang. Itulah salah satu poin keputusan dalam acara Focus Discussion Group  (FGD) yang dihelat di Gedung PKK Kabupaten Dompu,  Senin (4/3). "Forum Anak Dompu harus dilibatkan dalam perencanaan pembangunan karena itu mereka harus diikutkan dalam Musrenbang, " kata Muhammad IK, S. ST, MM Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu dalam acara diskusi tersebut.
Usulan tersebut disambut positif oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE, M. Si.  Daryati mengatakan suara anak harus didengar karena itu dalam acara Musrenbang tersebut, perwakilan dari Forum Anak Dompu harus diberi kesempatan untuk berbicara menyampaikan usulan dan masukannya yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak maupun perlindungan anak. "Anak Dompu jangan hanya disuruh duduk diam tetapi beri waktu mereka untuk bicara," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut juga menghasilkan keputusan agar dibentuk Forum Anak di tingkat desa dan kecamatan. Dan pada saat Musrenbang tingkat desa, Forum Anak tingkat Desa diikutsertakan. Demikian pula saat Musrenbang di tingkat kecamatan,  Forum Anak tingkat kecamatan juga diikutsertakan. Selaras dengan hal tersebut, Kabid Sosbud Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, drh. Khaerul Akbar, M. Si menegaskan bahwa anak adalah aset bangsa yang harus mendapat perhatian khusus. Karena itu, anak harus diberi ruang untuk berbicara mengemukakan gagasan-gagasannya. "30 % dari jumlah penduduk kita adalah anak," ujarnya.
Menguatnya usulan agar Forum Anak diikutsertakan dalam Musrenbang maupun agar dibentuk di tingkat desa dan kecamatan se-Kabupaten Dompu karena banyak sekali persoalan yang terjadi akhir-akhir ini yang berhubungan dengan anak. Di antara meningkatnya kasus bunuh diri di Kecamatan Hu'u,  terjadinya kasus pemanahan dan penggunaan senjata tajam yang melibatkan anak sebagai pelaku dan juga sebagai korban, maraknya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya lainnya yang juga melibatkan anak sebagai pelaku sekaligus korban, serta terjadinya sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara itu , dalam kelompok diskusi terkait dengan klaster Perlindungan Khusus, Koko Roby Yahya, SH, Kasubsi Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dompu mengusulkan agar Forum Anak Dompu juga merangkul anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar tidak merasa dimarjinalkan. (AMIN - TIM LENSA POST)