Mataram,
Lensa Post NTB
- Pada April mendatang, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi untuk
memilih DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD, dan Pemilihan Presiden
dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Hal itu diungkapkan Danrem 162/WB
Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., dalam amanatnya saat
menjadi Inspektur Upacara di lapangan Makorem 162/WB.
Menurutnya,
TNI dalam hal ini harus tetap Netral dengan tidak berpihak kepada salah satu
partai maupun salah satu pasangan calon dan tidak boleh menggunakan fasilitas
satuan ataupun pribadi untuk melakukan kampanye oleh partai ataupun Paslon. "Netralitas
TNI pada Pileg maupun Pilpres mendatang harga mati dan tidak ada tawar
menawar," tegas orang nomor satu di jajaran Korem tersebut. Apabila ada
anggota Korem dan jajaran, sambungnya, yang terindikasi tidak melaksanakan
perintah untuk menjaga netralitas TNI pada Pemilu mendatang, segera diingatkan
dan ditegur, jika terbukti proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
dilingkungan TNI.
Selain
itu, Akmil 93 tersebut juga mengingatkan kepada seluruh peserta Upacara agar
bijak menggunakan media sosial karena sanksi hukumnya juga sangat jelas dan
tegas. "Madsos mempunyai seribu manfaat jika digunakan dalam hal positif
dan sejuta mudharat jika digunakan untuk hal-hal negatif, maka gunakan Medsos
secara bijak, posistif dan seperlunya," ujar Danrem. Danrem juga mengajak
untuk menambah pengetahuan dengan membaca ketentuannya dalam Undang-Undang
Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Mengakhiri
amanatnya, Danrem berpesan agar para personel mengingatkan keluarga terkait
penggunaan Medsos dan melakukan pemantauan terhadap media sosial yang digunakan
oleh istri maupun anak-anaknya sehingga tidak terjadi hal-hal yang bersifat
melawan hukum yang dilakukan anggota dan keluarga. (TIM LENSA POST NTB / PENREM)