Bima,
Lensa Post NTB - Untuk
mendorong peningkatan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah
Kabupaten Bima bekerjasama dengan Uni Eropa,
Kementerian PAN & RB,
Ombudsman atas fasilitasi
YAPPIKA-ActionAid (YAA) bersama 3 (tiga) mitra, Lembaga Gemawan, Yayasan
Bahtera dan Perkumpulan SOLUD membuat Kanal LAPOR SP4N (Layanan Aspirasi
Pengaduan On Line Rakyat dan Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan PubliK
Nasional) Tingkat Kabupaten Bima.
Koordinator
Perkumpulan SOLUD Anas Senin (2/12)
mengatakan, "Saat ini sudah
diterbitkan SK Tim pengelolaan pengaduan dan petugas administrator pengelola
LAPOR!SP4N. "Dalam waktu dekat,
akan dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan rancangan Perbup tentang Kanal dan
Mekanisme Pelayanan Aspirasi Dan
Pengaduan Rakyat. Papar Anas. Kanal ini akan mengintegrasikan semua
aplikasi layanan pengaduan dari OPD ke LAPOR SP4N di Kemenpan RB dan
Sekretariat Staf Kepresidenan. Aplikasi Program Lapor ini akan diluncurkan 17
Desember 2018. Kelebihan kanal
pengaduan terkoneksi dengan instansi di tingkat pusat ini disatu sisi akan memudahkan
masyarakat melaporkan dan mengetahui
tindaklanjutnya. Sementara di sisi lain, akan dapat digunakan oleh pemerintah
daerah sebagai acuan perencanaan
penganggaran daerah". jelas Anas.
Pada
Workshop dan Training Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Rabu
(28/11) di Hotel Mutmainah Kota Bima, Tim
menyepakati rencana kerja tindak lanjut (RKTL) kegiatan yang mencakup
pembahasan draft standar operasional prosedur (SOP) dan penyusunan Peraturan
Bupati yang direncanakan minggu I dan II Desember 2018. Untuk tahun 2019, kegiatan yang akan dilaksanakan adalah
sosialisasi pengaduan pada minggu I Januari 2019, studi banding serta Rapat Koordinasi Tim
pengaduan tiap triwulan. Persiapan
lainnya adalah keikutsertaan pada lomba pengaduan tingkat nasional tahun 2019. Disamping
itu, untuk meningkatkan kompetensi para
pengelola dan tim penghubun, akan dilakukan
penguatan kapasitas SDM dan sistem melalui konsultasi dan bimbingan
teknis pada bulan Maret 2019. (Diskominfostik Kab. Bima)