Kasus Perusakan Kantor Desa Monta Dalam Proses Hukum

Kategori Berita

.

Kasus Perusakan Kantor Desa Monta Dalam Proses Hukum

Koran lensa pos
Minggu, 30 Desember 2018

Bima, Lensa Post – Kepolisian Resor Bima saat ini tengah menangani Kasus pengerusakan bangunan dan asset Kantor Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima beberapa hari lalu. Aksi anarkis yang dilakukan sekelompok warga saat Aparat Desa melaksanakan pembagian bantuan Kompor Gas kepada Warga menyebabkan beberapa barang yang ada di Kantor Desa Monta rusak. Aksi anarkis warga tersebut terindikasi ditengarai dampak dari Pilkades serentak yang berlangsung beberapa waktu lalu, mereka meminta dilakukan perhitungan ulang, namun tidak diindahkan oleh Pihak Panitia Pilkades, hingga berujung pada aksi anarkis yang dilakukan, sabtu pagi (29/12/2018). 

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, SIK kepada Awak Media membenarkan adanya kejadian pengerusakan Kantor saat aparat Desa sedang membagikan kompor gas kepada warga. Akibat ulah sekelompok warga tersebut, belasan jenis barang yang ada di kantor itu rusak. Ujarnya. Lanjut Kapolres, "Keributan yang terjadi di Kantor Desa Monta kemarin memang sudah kami terima laporannya. Dan barusan kami pun melakukan pertemuan dengan Bapak Wakil Bupati Bima dan Bapak Dandim yang salah satunya membahas terkait kasus pengerusakan Kantor Desa Monta dan beberapa masalah lainnya," ujar Kapolres usai pertemuan di kantor Bupati Bima. Sekitar pukul. 11.30. Wita.

Ia mengaku,  pihak kepolisian sudah menjalankan amanah sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang, dan pihaknya mengaku sudah menerima laporan mengenai pengerusakan kantor desa tersebut. "Kami sudah melaksanakan langkah dan upaya sesuai dengan amanat aturan dan undang-undang yang ada. Kami pun sudah menerima laporan atas kejadian pengrusakan di kantor Desa Monta kemarin. Dan dari laporan itu terjadi tindakan pidana yang dilakukan," jelasnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya bersama dengan jajaran TNI tetap memonitor dan melakukan patroli rutin terkait perkembangan keadaan kantibmas yang terjadi. Dan dalam kasus pengrusakan tersebut, sambung dia, pihak petugas sedang melakukan langkah penyelidikan dalam memroses masalah pengerusakan bangunan dan asset di kantor Desa Monta. "Sampai saat ini, kami tetap lakukan Patroli secara rutin dengan jajaran anggota TNI. Dan kasus yang di Desa Monta, sedang dilakukan penyelidikan oleh anggota dan sedang dalam proses hukum," tandas Bagus.

Ia berharap, pihaknya mendapat dukungan dan do'a dari masyarakat, agar pihak yang terlibat dengan kasus pengerusakan tersebut mau bertanggung jawab dan kooperatif dengan proses yang sedang berjalan. Ujar Kapolres. Lanjut dia, Semoga dari hasil penyelidikan dan proses yang berjalan dalam kasus ini, bisa ditemukan para pihak yang bertanggung jawab atas pengerusakan yang terjadi di Kantor Desa Monta, kemarin," tutup Kapolres. (TIM LENSA POST/ USMAN)