Bima,
Lensa Post –
Kepolisian Resor Bima saat ini tengah menangani Kasus pengerusakan bangunan dan
asset Kantor Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima beberapa hari lalu.
Aksi anarkis yang dilakukan sekelompok warga saat Aparat Desa melaksanakan pembagian
bantuan Kompor Gas kepada Warga menyebabkan beberapa barang yang ada di Kantor
Desa Monta rusak. Aksi anarkis warga tersebut terindikasi ditengarai dampak
dari Pilkades serentak yang berlangsung beberapa waktu lalu, mereka meminta
dilakukan perhitungan ulang, namun tidak diindahkan oleh Pihak Panitia
Pilkades, hingga berujung pada aksi anarkis yang dilakukan, sabtu pagi
(29/12/2018).
Kapolres
Bima AKBP Bagus S. Wibowo, SIK kepada Awak Media membenarkan adanya kejadian
pengerusakan Kantor saat aparat Desa sedang membagikan kompor gas kepada warga.
Akibat ulah sekelompok warga tersebut, belasan jenis barang yang ada di kantor
itu rusak. Ujarnya. Lanjut Kapolres, "Keributan yang terjadi di Kantor
Desa Monta kemarin memang sudah kami terima laporannya. Dan barusan kami pun
melakukan pertemuan dengan Bapak Wakil Bupati Bima dan Bapak Dandim yang salah
satunya membahas terkait kasus pengerusakan Kantor Desa Monta dan beberapa
masalah lainnya," ujar Kapolres usai pertemuan di kantor Bupati Bima.
Sekitar pukul. 11.30. Wita.
Ia
mengaku, pihak kepolisian sudah
menjalankan amanah sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang, dan pihaknya
mengaku sudah menerima laporan mengenai pengerusakan kantor desa tersebut. "Kami
sudah melaksanakan langkah dan upaya sesuai dengan amanat aturan dan
undang-undang yang ada. Kami pun sudah menerima laporan atas kejadian
pengrusakan di kantor Desa Monta kemarin. Dan dari laporan itu terjadi tindakan
pidana yang dilakukan," jelasnya.
Saat
ini, lanjut Kapolres, pihaknya bersama dengan jajaran TNI tetap memonitor dan
melakukan patroli rutin terkait perkembangan keadaan kantibmas yang terjadi.
Dan dalam kasus pengrusakan tersebut, sambung dia, pihak petugas sedang
melakukan langkah penyelidikan dalam memroses masalah pengerusakan bangunan dan
asset di kantor Desa Monta. "Sampai saat ini, kami tetap lakukan Patroli secara
rutin dengan jajaran anggota TNI. Dan kasus yang di Desa Monta, sedang
dilakukan penyelidikan oleh anggota dan sedang dalam proses hukum," tandas
Bagus.
Ia
berharap, pihaknya mendapat dukungan dan do'a dari masyarakat, agar pihak yang
terlibat dengan kasus pengerusakan tersebut mau bertanggung jawab dan
kooperatif dengan proses yang sedang berjalan. Ujar Kapolres. Lanjut dia,
Semoga dari hasil penyelidikan dan proses yang berjalan dalam kasus ini, bisa
ditemukan para pihak yang bertanggung jawab atas pengerusakan yang terjadi di
Kantor Desa Monta, kemarin," tutup Kapolres. (TIM LENSA POST/ USMAN)