Dompu, Lensa Post NTB - Untuk mendapatkan nomor porsi Calon Jamaah Haji yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list), seseorang harus menyetorkan uang sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta Rupiah). Tetapi Pegadaian Syari'ah melalui Program Arrum Haji memberikan solusi yang sangat mudah. Dengan memiliki emas seberat 15 gram atau setara dengan uang senilai Rp. 7 juta saja, seorang nasabah bisa mendapatkan nomor porsi haji.
Hal itu diungkapkan oleh Senior Manager Pegadaian Syari'ah Cabang Dompu, Nur Rochman usai penyerahan bantuan di Masjid At-Taqwa Desa Serakapi Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Jum'at (31/8). "Emas 15 gram itu sebagai jaminan dititipkan di Pegadaian Syari'ah dan nanti dapat dijual saat pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," jelasnya.
Lebih lanjut Nur Rochman menerangkan dengan jaminan emas 15 gram itu, pihak Pegadaian Syari'ah akan memberikan pinjaman dalam bentuk tabungan haji sehingga nasabah tersebut bisa mendapatkan nomor porsi haji seperti pendaftar lain yang menyetorkan uang Rp. 25 juta. "Dengan emas senilai 7 juta rupiah, bapak-bapak memperoleh pinjaman Rp. 25 juta dalam bentuk tabungan haji yang dapat digunakan mendaftar haji," jelasnya.
Ditambahkan Asisten Manager, Rahmat Hidayat bahwa angsuran untuk pelunasan tabungan haji itu bisa dilakukan oleh nasabah dalam jangka waktu 12 bulan, 24 bulan , 36 bulan, 48 bulan bahkan 60 bulan. Apabila nasabah menyanggupi 12 bulan, maka angsuran pokoknya Rp. 2. 083. 400 ditambah biaya mu'nah Rp. 252. 800 menjadi Rp. 2. 336. 200 perbulan. Apabila mengangsur 24 bulan, maka angsuran pokok Rp. 1. 041.700 ditambah mu'nah Rp. 252. 800 menjadi Rp. 1. 295. 500 perbulan. Jika mengangsur 36 bulan, angsuran pokok Rp. 694. 500 dan mu'nah Rp. 252. 800 menjadi Rp. 947. 300 perbulan. Bila 48 bulan, angsuran pokok Rp. 520. 900 dan mu'nah Rp. 252. 800 menjadi Rp. 773. 700 perbulan dan jika mengangsur 60 bulan, angsuran pokok Rp. 416. 700 ditambah mu'nah Rp. 252. 800 menjadi Rp. 669. 500 perbulan.
Lebih lanjut Rahmat menerangkan persyaratan yang harus diserahkan copy KTP yang masih berlaku, materai 6000, copy Kartu Keluarga, jaminan emas senilai Rp. 7 juta (15 gram emas 22 karat). Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Rahmat Hidayat 082236882699. (LP.NTB/ EMO Dompu)
Hal itu diungkapkan oleh Senior Manager Pegadaian Syari'ah Cabang Dompu, Nur Rochman usai penyerahan bantuan di Masjid At-Taqwa Desa Serakapi Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Jum'at (31/8). "Emas 15 gram itu sebagai jaminan dititipkan di Pegadaian Syari'ah dan nanti dapat dijual saat pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," jelasnya.
Lebih lanjut Nur Rochman menerangkan dengan jaminan emas 15 gram itu, pihak Pegadaian Syari'ah akan memberikan pinjaman dalam bentuk tabungan haji sehingga nasabah tersebut bisa mendapatkan nomor porsi haji seperti pendaftar lain yang menyetorkan uang Rp. 25 juta. "Dengan emas senilai 7 juta rupiah, bapak-bapak memperoleh pinjaman Rp. 25 juta dalam bentuk tabungan haji yang dapat digunakan mendaftar haji," jelasnya.
Ditambahkan Asisten Manager, Rahmat Hidayat bahwa angsuran untuk pelunasan tabungan haji itu bisa dilakukan oleh nasabah dalam jangka waktu 12 bulan, 24 bulan , 36 bulan, 48 bulan bahkan 60 bulan. Apabila nasabah menyanggupi 12 bulan, maka angsuran pokoknya Rp. 2. 083. 400 ditambah biaya mu'nah Rp. 252. 800 menjadi Rp. 2. 336. 200 perbulan. Apabila mengangsur 24 bulan, maka angsuran pokok Rp. 1. 041.700 ditambah mu'nah Rp. 252. 800 menjadi Rp. 1. 295. 500 perbulan. Jika mengangsur 36 bulan, angsuran pokok Rp. 694. 500 dan mu'nah Rp. 252. 800 menjadi Rp. 947. 300 perbulan. Bila 48 bulan, angsuran pokok Rp. 520. 900 dan mu'nah Rp. 252. 800 menjadi Rp. 773. 700 perbulan dan jika mengangsur 60 bulan, angsuran pokok Rp. 416. 700 ditambah mu'nah Rp. 252. 800 menjadi Rp. 669. 500 perbulan.
Lebih lanjut Rahmat menerangkan persyaratan yang harus diserahkan copy KTP yang masih berlaku, materai 6000, copy Kartu Keluarga, jaminan emas senilai Rp. 7 juta (15 gram emas 22 karat). Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Rahmat Hidayat 082236882699. (LP.NTB/ EMO Dompu)