Dompu, Lensa Post NTB - Untuk mengamankan benda-benda bersejarah hasil penelitian Balai Arkeologi Bali (dulu Balai Arkeologi Denpasar), maka pihak pemerintah Kelurahan Kandai Satu dalam waktu dekat ini bakal mewujudkan pembuatan etalase.
Demikian diungkapkan oleh Lurah Kandai Satu, Dedy Arsyik, S. Sos kepada media ini kemarin.
"Sementara ini kami akan buat semacam etalase untuk menyimpan benda-benda hasil penelitian," ungkapnya.
Dedy mengemukakan bahwa sejak dulu masyarakat sekitar situs Doro Mpana, Doro Bata, Sambi Tangga, dan makam Waro Kali menemukan banyak peninggalan-peninggalan bersejarah berupa cincin emas, gelang emas, mata tombak, hulu keris, dan sejumlah gerabah, keramik dan tembikar berupa piring, mangkok dan kendi. Namun karena tidak ada wadah penyimpan yang aman, maka benda-benda temuan tersebut menjadi koleksi pribadi oleh warga yang menemukannya. Bahkan ada pula yang dijual ke luar daerah.
"Itulah makanya kita menginginkan pemerintah daerah bisa membangunkan museum untuk menyimpan benda-benda itu," tutur Wakil Ketua komunitas pegiat budaya Majelis Sakaka Dana Dompu (Makkadana) ini.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan Kandai Satu dikenal dengan istilah Buminya Para Sultan menunjukkan bahwa Kandai Satu telah ada sejak dulu. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah memetakan batas lokasi cagar budaya di beberapa lokasi peninggalan sejarah di Kandai Satu.
Senada dilontarkan Tarmizi dari Komunitas Salaja Dompu. Ia mendesak kepada pemerintah daerah agar menetapkan Kandai Satu sebagai Desa Budaya agar situs-situs budaya yang ada di wilayah tersebut dapat terpelihara yang selanjutnya dapat dijadikan wahana wisata budaya bagi masyarakat luas.(emo).
Demikian diungkapkan oleh Lurah Kandai Satu, Dedy Arsyik, S. Sos kepada media ini kemarin.
"Sementara ini kami akan buat semacam etalase untuk menyimpan benda-benda hasil penelitian," ungkapnya.
Dedy mengemukakan bahwa sejak dulu masyarakat sekitar situs Doro Mpana, Doro Bata, Sambi Tangga, dan makam Waro Kali menemukan banyak peninggalan-peninggalan bersejarah berupa cincin emas, gelang emas, mata tombak, hulu keris, dan sejumlah gerabah, keramik dan tembikar berupa piring, mangkok dan kendi. Namun karena tidak ada wadah penyimpan yang aman, maka benda-benda temuan tersebut menjadi koleksi pribadi oleh warga yang menemukannya. Bahkan ada pula yang dijual ke luar daerah.
"Itulah makanya kita menginginkan pemerintah daerah bisa membangunkan museum untuk menyimpan benda-benda itu," tutur Wakil Ketua komunitas pegiat budaya Majelis Sakaka Dana Dompu (Makkadana) ini.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan Kandai Satu dikenal dengan istilah Buminya Para Sultan menunjukkan bahwa Kandai Satu telah ada sejak dulu. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah memetakan batas lokasi cagar budaya di beberapa lokasi peninggalan sejarah di Kandai Satu.
Senada dilontarkan Tarmizi dari Komunitas Salaja Dompu. Ia mendesak kepada pemerintah daerah agar menetapkan Kandai Satu sebagai Desa Budaya agar situs-situs budaya yang ada di wilayah tersebut dapat terpelihara yang selanjutnya dapat dijadikan wahana wisata budaya bagi masyarakat luas.(emo).