![]() |
Drs. Imran - Kepala Seksi SIAK Disdukcapil Dompu |
Karena itu, ia berharap agar semua anggota masyarakat memiliki kesadaran untuk mengurus dokumen kependudukan sehingga sewaktu-waktu diperlukan telah ada dalam genggaman tangan. "Jangan sampai saat dibutuhkan baru bingung mengurus," kata Imran dalam acara Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi (KLIK) Hukum dan Perlindungan Sosial yang dihelat di Kantor Desa Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu beberapa hari lalu. Dijelaskan Imran, dokumen kependudukan sebagaimana disebutkan di atas sangat dibutuhkan dalam kehidupan setiap warga negara karena dokumen kependudukan merupakan bukti otentik tentang identitas diri seorang warga negara. Dicontohkan dalam program bantuan dari pemerintah dalam Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan bedah rumah, dan program lainnya harus dilengkapi dengan dpkumen kependudukan.
"Bagaimana bisa dapat bantuan kalau statusnya tidak jelas ?," paparnya. Demikian pula dalam memberikan hak suara pada pemilihan serentak 2019 harus memiliki KTP. "Silahkan bapak-bapak ibu-ibu mengurus dokumen kependudukannya di kantor Dinas Dukcapil dengan gratis," pungkasnya. (LP.NTB/ Emo Dompu)