Kategori Berita

.

Koran lensa pos
Senin, 04 Juni 2018
WARTA KOMINFO


Kapolres Bima: Sikapi Hoax Secara Rasional


              Semua elemen  masyarakat diharapkan menyikapi secara rasional informasi tidak benar atau hoax yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab, baik  melalui media sosial maupun media elektronik.
            Bila ada informasi atau berita mohon dibaca dengan rasional, jika kemudian diketahui tidak ada unsur kebenaran atau tidak sesuai dengan fakta, jangan emosional  agar tidak  menimbulkan perpecahan".

          Demikian salah satu penekanan Kepala Kepolisian Resort  Kabupaten Bima  AKBP Bagus S.  Wibowo,  S.IK dalam sambutannya pada Focus Discussion Group (FGD) yang mengangkat  tema,   "Membangun Kesadaran Hukum dalam Rangka Mengatasi Maraknya Ujaran Kebencian  dan  Berita Hoax Guna Mewujudkan Pilkada Damai 2018 di Wilayah Hukum Polres Bima", Sabtu (2/6) di Hotel Kalaki Beach.
       
  Pada FGD yang mengundang  Dinas Kominfostik, Kesbang, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Timses Pasangan Calon tersebut, AKBP Bagus juga menghimbau peserta FGD untuk terus mengawal proses politik Pilkada serentak yang berlangsung dalam Bulan Juni ini. "Akhir-akhir ini,  suhu politik menjelang Pilkada  mengalami peningkatan, dengan maraknya informasi hoax dan ujaran kebencian yang bikin gaduh dan mengganggu kondisi Kamtibmas yang ada
         Karena  itu, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kerukunan dan jangan terpecah belah karena munculnya perbedaan pilihan politik. Melalui FGD,  kita dapat  memetik hikmah dan pencerahan dalam menyikapi  dinamika politik yang terjadi".  Tandas Kapolres.
            Selanjutnya pada sesi  pemaparan,  tiga orang narasumber masing-masing Lubis SH,  M. Hum (Dosen Fakultas Hukum Unram)  memaparkan tema "Pilkada  dan Hoax  Dalam Perspektif Hukum  Pidana,  Ir.  Khairudin M. Ali,  M.Ap (CEO Bimeks Grup/Ketua Dewan Kehormatan PWI)  membahas topik media dan hoax serta Arifuddin,  SH (Komisioner KPU Kabupaten Bima) memaparkan tahapan Pilkada di Kabupaten Bima.
          Lubis SH, M. Hum dalam pemaparannya mengatakan bahwa ujaran kebencian harus jauh dari kehidupan  karena secara hukum ada regulasi yang mengaturnya.
             "Hoax dapat muncul melalui pemberitaan media sosial dan elektronik. Ujaran kebencian dan hoax diatur dalam UU, jika ada ucapan yang menyangkut martabat seseorang maka akan diancam hukuman sebagaimana diatur dalam KUHP.  Kedua konten ini bisa merusak upaya menciptakan Pilkada damai maka harus dijauhi". Harapnya.
         Narasumber lainnya, Ir. Khairudin  M. Ali.  M. Ap mengemukakan bahaya hoax dalam demokrasi. "hoax sangat berbahaya karena tidak sesuai fakta. Dalam konteks Pilkada yang terpenting bagi masyarakat adalah mempelajari visi dan misi para calon, dan pilih sesuai hati nurani".  Ajaknya.
        Dikatakan Anggota Senior PWI ini,  media massa memiliki potensi terpapar hoax jika tidak menaati etika jurnalistik.  Oleh karena itu,  media mainstream diharapkan mampu "mengerem" dan menjadi penyeimbang  informasi". Jelasnya.
               Menutup pemaparannya, Khairudin  menghimbau agar masyarakat cerdas menyikapi berita dan informasi dengan membaca berita dari sumber media yang kredibel.
               Sementara itu narasumber ketiga Arifuddin,  SH (Komisioner KPU Kabupaten Bima) membahas tahapan Pilkada 2018  dan Pileg 2019. (Bid. Komunikasi Publik Diskominfostik)