Kota Bima, Lensa
Post NTB - Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bima menggelar kajian
kebijakan penanaman modal, Selasa (15/05) di Aula SMKN 3 Kota Bima.
Kegiatan ini dibuka oleh staf ahli Walikota Bima, Drs. M Saleh
dan
diikuti oleh peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari unsur Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), dari instansi pusat yang berada di Kota Bima, BUMN
serta para perwakilan perusahaan yang ada di Kota Bima.
Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Bima Drs.
H. Hajairin MS mengatakan, maksud diselenggarakan sosialisasi tersebut adalah
menyebarkan informasi umum penanaman modal melibatkan seluruh pemangku
kepentingan sektor penanaman modal di Kota Bima. Pengkajian kebijakan penanaman
modal Kota Bima disesuaikan dengan potensi dan karakteristik yang dimiliki oleh
Kota Bima atau sektor unggulan/prioritas Kota Bima yang telah diusulkan dan
ditetapkan oleh Kementrian/instansi teknis terkait.
“Kegiatan
sosialisasi ini ditujukan untuk mendukung penyusunan beberapa dokumen kajian
kebijakan penanaman modal Kota Bima, kemudian secara bersama-sama menentukan
berbagai arah kebijakan penanaman modal di Kota Bima serta melakukan kajian
terbuka kebijakan penanaman modal berdasarkan isu nasional”, jelas Kepala Dinas
Penanaman Modal.
Staf
Ahli Walikota Bima Drs M Saleh mewakili Walikota Bima menyampaikan apresiasi
dan menyambut baik atas terselenggaranya acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman
Modal Kota Bima Tahun 2018, dengan harapan acara ini dapat meningkatkan
pemahaman serta pengetahuan yang berkaitan dengan kebijakan penanaman modal di
Kota Bima. “Kami berharap sosialisasi ini dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pengelola pelayanan perizinan, untuk
menggali semua informasi terkait kebijakan penanaman modal, sehingga penanaman
modal di Kota Bima berjalan dengan cepat, tepat, akurat, transparan dan
akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku,” ujarnya. (LP.NTB/
Hum)