414 Pemilih di Dompu Dicoret dari DPT Pilgub NTB 2018

Kategori Berita

.

414 Pemilih di Dompu Dicoret dari DPT Pilgub NTB 2018

Koran lensa pos
Sabtu, 21 April 2018

Sebanyak 414 pemilih harus dicoret namanya oleh KPU Kabupaten Dompu dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018 ini. Komisioner KPU Kabupaten Dompu, Suherman, S. Pd mengungkapkan pencoretan itu dilakukan  karena 414 orang itu tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Mereka tidak punya KTP maupun KK (Kartu Keluarga," kata Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat di KPU Dompu ini.

Suherman menyebutkan perincian 414 pemilih itu terdiri dari  6 pemilih di Kecamatan Hu'u, 281 pemilh di Kecamatan Woja, dan 127 pemilih di pekat. "Yang 281 orang dari Kecamatan Woja adalah warga Binaan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Dompu," ujarnya.


Lebih jelas Suherman mengemukakan pencoretan 414 warga yang tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas itu dari DPT Pilgub 2018 mengacu pada pasal 15 Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data  dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pasal 5 ayat 3 menyebutkan : Dalam hal sampai dengan masa perbaikan DPS berakhir, diinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan

dan catatan sipil di daerah kabupaten/kota setempat tiidakmemberikan keterangan bahwa Pemilih yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah administratif yang sedang menyelenggarakan Pemilihan sebagaimana diimaksud pada ayat (2), KPU/KIP Kabupaten/Kota

mencoret Pemilih yang bersangkutan, dan menuangkan Kedalam berita acara yang ditandatangani oleh KPU/KIP kabupaten Kota dan dinas yang menyelenggarakan urusankependudukan dan catatan sipil di daerah kabupaten/kota setempat dan disaksikan oleh Panwas kabupatenKota," jelasnya.


Tetapi saat penandatanganan berita acara tersebut, Pejabat Dinas Dukcapil yang hadir  tidak bersedia menandatangani Berita Acara tersebut dengan alasan tidak diberikan wewenang oleh Dirjen Kependudukan Kemendagri. Selanjutanya terhadap pemilih itu akan disampaikan ke KPU RI.

Untuk diketahui DPT di Kabupaten Dompu untuk Pilgub NTB 2018 sebesar

 155.403 orang yang terdiri dari 77.011 laki-laki dan 78.392 perempuan.

Justru terjadi pengurangan sebanyak 1.880 dari hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih yang tertuang dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) bulan Februari 2018 lalu sebanyak 157. 283 orang.

Suherman menjelaskan berkurangnya jumlah daftar pemilih di DPT disebabkan adanya temuan pemilih ganda dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih) baik  ganda antar TPS, antar desa maupun antar kecamatan. Selain itu juga karena ada 414 pemilih tidak memiliki identitas kependudukan (NIK dan NKK). (Amin Dompu)