Dompu, koranlensapos.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu mengajak seluruh pengurus masjid, musala, madrasah, pondok pesantren hingga masyarakat memanfaatkan momentum Rashdul Kiblat pada 15–16 Juli 2026 pukul 17.27 WITA untuk memvalidasi arah kiblat tempat ibadah.
Ajakan tersebut merupakan tindak lanjut Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat–1.448K Rashdul Kiblat Tahun 2026 yang digagas Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI. Program ini menargetkan verifikasi arah kiblat secara serentak di 1.448.000 titik di seluruh Indonesia melalui fenomena astronomi ketika matahari tepat berada di atas Ka'bah, sehingga arah kiblat dapat ditentukan secara mudah, ilmiah, dan akurat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, H. Najamuddin, menegaskan bahwa menghadap kiblat merupakan syarat sah salat sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 144, yang artinya, "Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu."
Menurutnya, karena menghadap kiblat merupakan syarat sah salat, maka memastikan ketepatan arah kiblat menjadi sebuah keharusan.
"Kalibrasi arah kiblat penting dilakukan, baik terhadap masjid atau musala yang sudah lama dibangun maupun rumah ibadah yang akan dibangun. Tujuannya agar masyarakat dapat beribadah dengan keyakinan bahwa arah kiblatnya telah sesuai," ujarnya.
Najamuddin menjelaskan, pada masa lalu banyak masjid dibangun dengan orientasi lurus ke arah barat. Padahal, arah kiblat yang tepat dari wilayah Dompu mengarah ke barat laut. Karena itu, momentum Rashdul Kiblat menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memvalidasi kembali arah kiblat.
"Pada 15 dan 16 Juli 2026 pukul 17.27 WITA, posisi matahari tepat berada di atas Ka'bah sehingga masyarakat dapat memanfaatkan bayangan matahari untuk mengecek arah kiblat. Selain itu, pengurus masjid atau musala juga dapat mengajukan permohonan kalibrasi kepada Kemenag Kabupaten Dompu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Dompu, Muhammad Alimuddin, berharap masyarakat Dompu dapat berpartisipasi aktif dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat.
Ia mengatakan, momentum Rashdul Kiblat sangat tepat dimanfaatkan untuk memvalidasi arah kiblat, terutama pada masjid atau musala yang selama ini masih menimbulkan perbedaan atau keraguan mengenai arah kiblatnya.
"Kami berharap masyarakat Kabupaten Dompu bersama-sama memanfaatkan momentum Rashdul Kiblat sehingga arah kiblat salat benar-benar tervalidasi sesuai kondisi yang sesungguhnya, terutama bagi tempat-tempat yang selama ini masih terjadi perselisihan arah kiblat," katanya.
Muhammad Alimuddin mengungkapkan, berdasarkan pendataan Kemenag Dompu, hingga saat ini baru sekitar 120 masjid dan musala yang telah dikalibrasi. Sementara itu, lebih dari separuh rumah ibadah di Kabupaten Dompu masih belum dilakukan pengukuran arah kiblat.
Karena itu, ia mengimbau seluruh pengurus masjid dan musala yang belum pernah melakukan kalibrasi agar memanfaatkan momentum Rashdul Kiblat maupun mengajukan permohonan pengukuran kepada Kemenag Dompu.
"Kami berharap seluruh pengurus masjid dan musala yang belum dikalibrasi dapat memanfaatkan momentum ini untuk memvalidasi kembali arah kiblatnya," imbuhnya.
Staf Seksi Bimas Islam Kemenag Dompu, Idi Ahmad, menambahkan, tim pengukuran arah kiblat Kemenag siap turun ke lapangan setelah menerima surat permohonan dari pengurus masjid atau musala.
Menurutnya, proses pengukuran dilakukan menggunakan metode ilmu falak dengan sejumlah perangkat khusus sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Masjid atau musala yang telah selesai dikalibrasi selanjutnya akan diberikan Sertifikat Kalibrasi Arah Kiblat sebagai bukti bahwa pengukuran dilakukan secara resmi oleh Kementerian Agama.
Ia juga mengimbau para pengurus rumah ibadah yang belum pernah melakukan pengukuran agar segera mengajukan permohonan kepada Kemenag Kabupaten Dompu. Selain itu, para penyuluh agama Islam diharapkan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kalibrasi arah kiblat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan keagamaan.
Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat tidak hanya bertujuan memverifikasi arah kiblat secara serentak, tetapi juga meningkatkan literasi ilmu falak, memperkuat layanan hisab rukyat, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penentuan arah kiblat secara ilmiah. Secara nasional, gerakan ini menyasar 1.448.000 titik yang meliputi masjid, musala, madrasah, perguruan tinggi, perkantoran, hotel, SPBU, fasilitas umum hingga rumah penduduk. (emo).

Komentar