Perkuat Wasbang, Kejari dan LDII KSB Gelar Penyuluhan Hukum serta Empat Pilar Kebangsaan -->

Kategori Berita

.

Perkuat Wasbang, Kejari dan LDII KSB Gelar Penyuluhan Hukum serta Empat Pilar Kebangsaan

Koran lensa pos
Sabtu, 27 Juni 2026

 



KSB, koranlensapos.com  - Kejaksaan Negeri bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sumbawa Barat menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penguatan Wawasan Kebangsaan.

Kegiatan bertema "Implementasi Empat Pilar untuk Memperkokoh Persatuan dan Stabilitas NKRI di Kabupaten Sumbawa Barat itu berlangsung di Aula Kantor Kejari setempat, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri dan dibuka langsung
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Agung Pamungkas, S.H., M.H., itu
diikuti sekitar 30 peserta dari pengurus DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat.

Kajari pada kesempatan itu didampingi Kepala Seksi Intelijen, Beni Utama, S.H., serta Kepala Sub Seksi I Intelijen, Fakhrul Taufik Dalimunthe, yang juga bertindak sebagai pemateri. Dari jajaran LDII hadir Ketua DPD LDII Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. H. Bambang Supriyadi, didampingi Sekretaris Budi Suryanto beserta jajaran pengurus DPD LDII setempat.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta doa yang dipimpin perwakilan Pengurus LDII.

Kajari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dengan DPD LDII KSB dalam membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

Dikemukakan Kajari, tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Di tengah tantangan penyebaran hoaks, intoleransi, paham radikal, serta polarisasi sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Agung Pamungkas.

Ditambahkan Kajari, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam upaya preventif melalui penyuluhan dan penerangan hukum.

"Harapannya, masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, menjunjung tinggi hukum, serta mampu menjadi agen yang menyebarkan nilai persatuan, toleransi, dan cinta tanah air di lingkungan masing-masing," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPD LDII KSB, Ir. H. Bambang Supriadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam membangun karakter masyarakat yang taat hukum sekaligus memperkuat persatuan bangsa.

"Kami memandang bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat, membangun karakter, serta memperkuat komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Empat pilar kebangsaan merupakan pondasi utama yang dapat membentengi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," kata Bambang.

Ia menjelaskan bahwa LDII secara konsisten menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh warganya melalui pembinaan karakter, termasuk melalui program 29 Karakter Luhur serta delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa, yang salah satunya menitikberatkan pada penguatan wawasan kebangsaan.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa kerja sama antara LDII dan Kejaksaan telah terjalin secara berkesinambungan, termasuk keterlibatan Kejaksaan Agung RI dalam memberikan pembekalan pada Musyawarah Nasional (Munas) X LDII Tahun 2026.

"Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dapat terus ditingkatkan. Apa yang disampaikan dalam kegiatan ini diharapkan dapat dipahami, diterapkan, dan menjadi bekal bagi warga LDII dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujarnya.

Kegiatan itu berlangsung dengan tertib dan lancar. Usai penyampaian materi 4 Pilar Kebangsaan dan penyuluhan hukum, diakhiri dengan sesi foto bersama. (getar).