Kepala DPMPTSP Kabupaten Dompu, H. Fakhrudin A. Wahab
Dompu, koranlensapos.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dompu kembali berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Upaya keras seluruh jajaran instansi tersebut membuahkan hasil dengan capaian yang melebihi target yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Dompu, H. Fakhrudin A. Wahab, kepada koranlensapos.com.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 ini DPMPTSP kembali mampu memenuhi bahkan melampaui target PAD,” ujar pejabat yang akrab disapa Dae Edy tersebut.
Target PAD tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1.000.000.000. Hingga awal Desember 2025, realisasi PAD sudah mencapai Rp1.060.000.000, atau meningkat sekitar 6 persen dari yang ditargetkan.
Dijelaskan Fakhrudin, PAD DPMPTSP bersumber dari sektor pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yakni izin resmi untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung. PBG merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berfungsi memastikan bangunan memenuhi standar teknis, keselamatan, kenyamanan, serta kesesuaian dengan tata ruang.
Ia optimis capaian tersebut akan terus meningkat hingga tutup tahun.
“In sya Allah masih bisa naik lagi sampai akhir Desember 2025 ini,” ungkapnya. Tahun 2025 ini juga menjadi tahun terakhirnya mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Selama tiga tahun memimpin DPMPTSP, Fakhrudin mencatatkan capaian PAD yang selalu melampaui target. Pada tahun pertama, target Rp350 juta berhasil terlampaui. Tahun kedua, target Rp600 juta juga tercapai melebihi ekspektasi. Tahun ketiga ini, target Rp1 miliar kembali terlewati.
“Alhamdulillah, pencapaian ini berkat kerja keras, kerja sama yang solid, serta semangat seluruh pegawai dan staf sehingga target bisa dipenuhi,” ungkapnya mengapresiasi jajarannya.
Pencapaian ini, lanjutnya tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengurus izin PBG yang kini sudah bisa dilakukan secara online. Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Kantor DPMPTSP Kabupaten Dompu yang terletak di Klaster 2 Lantai 1 (Jalan Bhayangkara depan Polres Dompu,red) juga sangat membantu masyarakat dalam pengurusan izin PBG.
Memungkasi paparannya, pejabat eselon 2 yang pernah memimpin Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kominfo serta mengemban amanah jadi Staf Ahli Bupati Dompu ini menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi penting dilakukan, terutama karena dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan. (emo)

Komentar