Terduga S beserta barang bukti
Dompu, koranlensapos.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin KBO IPDA Sumaharto membekuk seorang pria berinisial S (37). Penangkapan terjadi di Swete Timur Kelurahan Bali Kecamatan Dompu, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.
Pria yang sehari-hari dikenal sebagai petani itu diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 klip sabu dengan berat bruto 2,43 gram (netto 0,32 gram), sejumlah uang tunai Rp 305 ribu, dan sebuah korek api. Penangkapan ini sontak menyita perhatian warga sekitar, sebab dilakukan tepat di halaman rumah warga setempat.
Berawal dari laporan masyarakat, polisi menerima informasi adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan Swete Timur. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan hingga menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat digerebek, satu orang langsung kabur melarikan diri. Namun S tidak sempat menghindar. Ia ditangkap ketika duduk di atas sebuah kayu di depan rumah warga. Di sampingnya, polisi menemukan beberapa klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu.
Penggeledahan pun dilakukan sesuai prosedur, disaksikan dua warga sekitar, yakni Suparman (56) dan Wawan Darmawan (26). Polisi juga membacakan surat perintah tugas sebelum menggeledah pelaku dan barang-barang di sekitarnya.
Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, menjelaskan bahwa S bukanlah orang baru dalam target operasi.
“Pelaku S sebelumnya pernah kabur saat operasi di sekretariat HMI pada bulan Juli lalu. Kini berhasil kami amankan bersama barang bukti sabu yang siap diedarkan,” ujarnya.
Menurut Nyoman, pelaku berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Swete Timur. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Namun suasana sempat memanas. Beberapa anggota keluarga pelaku terlibat adu mulut hingga pemukulan terhadap salah seorang warga yang menjadi saksi penggeledahan. Kericuhan berhasil diredam setelah polisi segera mengevakuasi pelaku dan saksi ke Mapolres Dompu. Yakni:
Kini, S bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu rekan pelaku yang sempat melarikan diri. Kasi Humas menegaskan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba di Dompu masih terus berlangsung, demi menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram itu. (emo).