Pemdes dan Masyarakat Serakapi Tegaskan Oknum-Oknum Peladang Liar Hentikan Aktivitas di So Ruhu Wau

Kategori Berita

.

Pemdes dan Masyarakat Serakapi Tegaskan Oknum-Oknum Peladang Liar Hentikan Aktivitas di So Ruhu Wau

Koran lensa pos
Selasa, 19 Agustus 2025

 

     Kepala Desa Serakapi, Mardona


Dompu, koranlensapos.com - Pemerintah dan masyarakat Desa Serakapi Kecamatan Woja Kabupaten Dompu meminta dengan tegas kepada siapa pun yang melakukan aktivitas perladangan di So Ruhu Wau untuk dihentikan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Desa Serakapi, Mardona usai mengikuti kegiatan gotong royong pembangunan rumah warganya, Senin (18/8/2025) kemarin.

"Saya mewakili pemerintah dan masyarakat Desa Serakapi meminta dengan tegas kepada siapa pun yang melakukan aktivitas perladangan di So Ruhu Wau agar dihentikan," tegasnya.

Dikemukakan Kades, So Ruhu Wau adalah satu-satunya sumber mata air bagi keberlangsungan hidup masyarakat di Desa Serakapi. 
Akibat adanya aktivitas perladangan ilegal di sekitar kawasan tersebut di musim hujan dalam beberapa tahun ini mengakibatkan debit air mengalami penurunan drastis.
 
Terkait realita tersebut, Kades Mardona mendesak kepada pihak eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Dompu untuk mengatasi dengan cepat persoalan ini. Apalagi saat ini sedang berada di musim kemarau, biasanya perluasan area penanaman jagung kerap menyasar kawasan hutan yang menjadi penyangga mata air.

"Kalau persoalan ini tidak diatasi dengan cepat oleh pemerintah yang punya kewenangan dan legislatif di Kabupaten Dompu, dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi konflik yang berkelanjutan dan berkepanjangan sehingga menimbulkan instabilitas yang tidak bagus," tandasnya.

Secara khusus, Kades mendesak kepada DPRD Kabupaten Dompu untuk menyusun regulasi berupa Peraturan Daerah Perlindungan Mata Air.

"Mohon kepada kakanda Muttakun Ketua DPRD Dompu untuk serius memperhatikan aspirasi Pemerintah dan masyarakat Desa Serakapi ini karena So Ruhu Wau satu-satunya sumber mata air bagi kami di Desa Serakapi. Jangan biarkan adanya oknum-oknum yang melakukan tindakan semena-mena dengan terus melakukan aktivitas perladangan di kawasan itu," desaknya.

Mardona menyebut dirinya telah berkai-kali mendatangi Ketua DPRD Dompu, Muttakun untuk membicarakan persoalan ini. Tetapi hingga kini belum ada upaya konkret untuk menghentikan adanya aktivitas perladangan liar yang terjadi di So Ruhu Wau dan juga Mada Kadui dan Sori Menga itu.

"Kami butuh langkah konkret mengatasi persoalan ini agar tidak berlarut-larut," ucapnya tegas.

Dikatakannya, Pemdes dan masyarakat Desa Serakapi bisa saja terjun ke lokasi kawasan Ruhu Wau untuk menghentikan aktivitas perladangan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum warga. Namun hal itu dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan bentrok antar warga yang pada akhirnya mengganggu stabilitas keamanan daerah. Maka  langkah arif dan bijak dilakukan dengan mendesak Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Dompu maupun KPH sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dan provinsi untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan ini.

"KPH jangan terus tutup mata dari persoalan ini. KPH harus mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas perladangan liar di sana (So Ruhi Wau,red)," pintanya.


Kades Mardona menegaskan jika pemerintah dan aparat terkait terus membiarkan terjadinya aktivitas perladangan ilegal di kawasan itu, maka dikhawatirkan akan menimbulkan konflik yang tidak berkesudahan.

"Tidak ada jalan lain bagi pemerintah, DPRD dan KPH kecuali melarang adanya akrivitas perladangan di So Ruhu Wau dan Sori Menga itu," pungkasnya dengan sikap tegas. (emo).