Pemda Dompu Gelar Sosialisasi dan Penguatan Edukasi Wilayah Konservasi dan Wisata Hiu Paus di Teluk Saleh

Kategori Berita

.

Pemda Dompu Gelar Sosialisasi dan Penguatan Edukasi Wilayah Konservasi dan Wisata Hiu Paus di Teluk Saleh

Koran lensa pos
Sabtu, 21 September 2024
Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Edukasi Wilayah Konservasi dan Wisata Hiu Paus Teluk Saleh yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Dompu, Jumat (20/9/2024)



Koranlensapos.com - Bertempat di Ruang Rapat Bupati Dompu,  berlangsung Sosialisasi dan Penguatan Edukasi Wilayah Konservasi dan Wisata Hiu Paus Teluk Saleh, Jumat (20/9/2024).

Kegiatan itu bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Indonesia.

Acara dibuka Wakil Bupati H. Syahrul Parsan. Dihadiri 
Dandim 1614/Dompu Letkol Kav.Riyan  Oktiya Virajati S.T.,M.M, Kadis Kelautan dan Perikanan Prov NTB diwakili Ruspono, S. Pi, Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, S. Hut,
Kasat Polairud Polres Dompu  IPDA Herwin, S.Ip, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Dompu, Muhammad Syafi'i, S. Pi, Camat Kempo Drs. Budi Rahman, Camat Pekat Nur Aini S.Pd, dan Kades Soro Patowari.

Wabup dalam sambutannya menyampaikan pemahaman masyarakat tentang rencana pengembangan layanan di kawasan Konservasi Hiu Paus di Teluk Saleh masih minim. Karena itu program konservasi ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

"Kegiatan penguatan edukasi ekosistem hiu paus di Teluk Saleh yang difasilitasi Yayasan Konservasi Indonesia ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga, melindungi serta menjamin keberlangsungan ekosistem hiu paus di teluk saleh. Pun bisa menjadi lahan untuk memberdayakan diri agar dapat meningkatkan taraf hidupnya," harap Wabup.

Wabup membeberkan kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pesisir akan pentingnya menjaga kelestarian habitat perairan dan sumberdaya ikan yang ada di Teluk Saleh. Muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wabup kemudia.menjanjikan Pemda Dompu akan membangun kerja sama dengan seluruh stakeholder dalam menjaga hiu paus tersebut yang akan menjadi tempat wisata

"Pemda Dompu sangat mendukung masalah konservasi hiu paus yang berada di Teluk Saleh sehingga masalah konservasi ini masuk dalam visi dan misi kami," ujarnya.

Kadislutkan NTB yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P2SDP3K), Ruspono, S. Pi pada kesempatan itu memaparkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan   Nomor 10 tahun 2001 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan dan Permen KP Nomor 31 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi. Meliputi perencanaan kawasan konservasi, penetapan kawasan konservasi, pemanfaatan kawasan konservasi, pengawasan kawasan konservasi, evaluasi pengelolaan kawasan konservasi, dan pendanaan kawasan konservasi. 



Kadislutkan Dompu, Amiruddin mengemukakan pengelolaan kawasan konservasi kelautan telah beralih kewenangan dari kabupaten ke provinsi. Namun demikian, Dislutkan Kabupaten Dompu tidak lepas tangan begitu saja melainkan pembinaan kapasitas kepada pelaku usaha di pesisir pantai sesuai batas kewenangan.

Amir menyinggung pula bahwa keberadaan hiu paus ini terletak di dua kabupaten yaitu Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu.

"Harapan kami perlu adanya pendampingan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar lebih maju dan juga harus ada sentuhan fisik," harapnya.


Ketua HNSI Kabupaten Dompu, Muhammad Syafi'i pada sesi diskusi memberikan masukan agar Program Ekowisata Hiu Paus di Teluk Saleh harus benar-benar memperhatikan kaidah konservasi. Salah satunya adalah pembatasan schedule (jadwal) penarikan hiu paus ke atas permukaan agar tidak memberikan makanan secara berlebihan. Belum lagi jika terjadinya benturan fisik antara hiu paus dengan ruas sampan bagan dan kapal yang berseliweran di titik lokasi pergerakan Hiu Paus, sehingga menyebabkan luka lecet pada badan Hiu Paus.


"Jadi kepada para pelaku dan penikmat wisata Hiu Paus harus hati-hati, karena kurang lebih ratusan tahun hiu paus mempertahankan hidup secara alamiah di habitat aslinya di Teluk Saleh Dompu," 

Syafi'i menyebut baru satu ekor Hiu Paus yang mati dan terdampar di Desa Soro Timur yaitu pada tahun 1990 (34 tahun yang lalu).

Dandim 1614/Dompu Letkol Kav.Riyan  Oktiya Virajati S.T.,M.M pada kesempatan itu 
sangat mengapresiasi sosialisasi terkait keberadaan Hiu Paus di Teluk Saleh.

"Ini merupakan program yang sangat bagus untuk menjadikan kawasan konservasi hiu paus ini menjadi destinasi wisata yang mendunia," ucap Dandim mengapresiasi.

Dandim berharap Satuan Tugas Konservasi Hiu Paus di Teluk Saleh ini hendaknya juga melibatkan TNI guna mengatasi hal-hal yang akan menimbulkan gesekan.

"Memang keberadaan Hiu Paus di laut tapi tidak menutup kemungkinan bisa terjadi gesekan di darat," ujarnya.

Dandim menjelaskan keberadaan hiu paus (whale shark) sangat langka di dunia. maka harus dijaga agar tidak terjadi kerusakan habitatnya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sosialisasi dan penguatan edukasi wilayah konservasi dan wisata hiu paus teluk saleh bekerja sama dengan yayasan konservasi indonesia adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berada di sekitar Teluk Saleh.(emo).