Respons Jeritan Petani, Pemda Dompu Surati Bapanas Minta Perbaikan Harga Jagung

Kategori Berita

.

Respons Jeritan Petani, Pemda Dompu Surati Bapanas Minta Perbaikan Harga Jagung

Koran lensa pos
Rabu, 17 April 2024
Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati, H. Syahrul Parsan


Dompu, koranlensapos.com - Merespons jeritan petani soal harga jagung yang terus merosot, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melayangkan surat ke Badan Pangan Nasional di Jakarta.

Surat bernomor 510/81/EKONSDA/2024 tertanggal 16 April 2024 itu perihal Permohonan Perbaikan Harga Jagung. 

Sebagaimana diketahui, HPP Jagung secara nasional ditetapkan dengan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2022. Dalam lampiran peraturan tersebut ditetapkan harga acuan pembelian jagung pipilan kering dengan Kadar Air (KA) 15% yakni Rp. 4.200. KA 20% seharga Rp. 3.970. KA 25% harga Rp. 3.750 dan KA 30% Rp. 3.540.

Dalam surat yang ditandatangani Bupati H. Kader Jaelani itu dikemukakan bahwa menindaklanjuti hasil  pemantauan Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap perkembangan harga pembelian jagung hingga tanggal 16 April 2024, maka disampaikan hal-hal berikut : 

1. Sesuai pasal 25 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, bahwa Pemerintah berkewajiban menciptakan kondisi yang menghasilkan harga Komoditas Pertanian yang menguntungkan bagi Petani: 

2. Sesuai pasal 3 Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang 
Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, 

3. Hasil pantauan harga pembelian jagung tingkat petani di dalam wilayah Kabupaten Dompu, yaitu antara Rp.3.800/kg s/d Rp.4.100/kg. Sedangkan commisioning test CDC Bulog akan mulai melakukan penyerapan pada tanggal 19 April 2024 untuk kapasitas 150 ton/hari sebanyak 1.800 ton, 

4. Per 30 Maret 2024, realisasi tanam jagung di Kabupaten Dompu adalah seluas 55.543 hektar. Realisasi panen hingga 16 April 2024 baru mencapai 24% dan lahan siap panen sebesar 56%, sehingga panen raya diperkirakan akan berlangsung pekan depan. Fakta penurunan harga dikhawatirkan akan terus berlanjut seiring melimpahnya suplai akibat panen, dan 

5. Biaya saprodi di musim tanam ini, meningkat di atas 20%. Belum lagi ancaman gagal panen dan kualitas panen rendah akibat cuaca. Kondisi tersebut, saat ini, telah meningkatkan kekhawatiran akan rendahnya harga jagung, yang berakibat munculnya protes/demontrasi sebagai bentuk kekecewaan masyarakat/petani. Keadaan ini, berpotensi mengganggu stabilitas sosial, bahkan akan mengganggu perekonomian masyarakat dan daerah, 

"Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, maka kami Pemerintah Kabupaten Dompu, meminta dukungan dan perlindungan melalui perbaikan harga jagung agar petani kami dapat memperoleh pendapatan yang layak untuk membiayai penghidupan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat petani," pinta Bupati Dompu dalam surat tersebut.

Surat tersebut ditembuskan juga kepada Pj. Gubernur NTB dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu.
(*).