Komisi I DPRD Dompu Desak Disperindag Tertibkan Pedagang di Pasar Bawah

Kategori Berita

.

Komisi I DPRD Dompu Desak Disperindag Tertibkan Pedagang di Pasar Bawah

Koran lensa pos
Selasa, 18 Juli 2023
Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muttakun



Dompu, koranlensapos.com - 
Komisi I DPRD Kabupaten Dompu mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu untuk segera menertibkan pedagang di pasar bawah agar memanfaatkan los atau tempat - tempat jualan yang sudah dibangun dan disediakan oleh Pemkab Dompu.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun di WAG LakeyNews.Com menanggapi fakta yang terjadi di Pasar Bawah Dompu. Sebagaimana dilansir koranlensapos.com kemarin, sebagian pedagang di pasar tersebut menggelar barang jualan di pinggir jalan dan di area parkir. Hal itu dilakukan karena berjualan di los-los pasar yang disiapkan oleh pemerintah sepi pembeli. Pembeli tidak perlu lagi masuk ke dalam pasar karena kebutuhan sehari-hari seperti ikan, sayur dan juga buah-buahan sudah berjejer di pinggir jalan. Kondisi sepi pembeli ini kemudian dialami oleh sebagian pedagang yang masih bertahan di lapak-lapak di bagian dalam pasar. 


"Untuk mendukung penertiban ini, Komisi I mendorong agar Penertiban dilakukan oleh Tim Terpadu yang melibatkan Aparat Polri, TNI dan Satpol PP," pinta Muttakun.


Menurut Muttakun, penertiban yang dilakukan oleh Tim Terpadu ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi peran antar pemangku kepentingan untuk melakukan penataan pasar yang berada di pusat kota Dompu itu. Politisi berlatar belakang aktivis lingkungan ini melihat kondisi pasar tersebut saban hari makin semrawut saja.

"Ini menimbulkan kesan kalau Pemkab tidak hadir memberikan keadilan bagi seluruh pedagang baik yang menjual di dalam ataupun yang menjual di luar," kritiknya.


Lebih lanjut Politisi Nasdem dari Daerah Pemilihan I Dompu ini meminta pula agar pihak Disperindag selaku pengambil kebijakan perlu turun langsung mengecek kondisi pasar bawah dan mendengarkan keluhan para pedagang.


"Keluhan pedagang yang menjual di bagian dalam pasar adalah mereka tidak mendapatkan pembeli karena pedagang sayur, buah dan ikan yang sebelumnya menjual di dalam pasar kini sudah meninggalkan los dan tempat-tempat jualan yang disediakan oleh Disperindag untuk berjualan di luar pasar dengan mengambil tempat di sepanjang jalan," jelasnya.

Dikatakannya kondisi ini sudah berlangsung lama. Bahkan pernah disuarakan oleh RAK 57 pada tahun 2022 namun tidak pernah ada langkah konkret dari Disperindag.

"Karena itu, sebagai Ketua Komisi I DPRD dengan hormat meminta kepada Disperindag untuk segera melakukan penertiban pasar demi menciptakan pasar yang bersih, teratur dan tertata dengan rapi barang dagangan pada los/lapak yang ada sehingga nyaman bagi pembeli maupun penjual," pintanya.


Muttakun mengemukakan penertiban ini adalah masih dalam bidang tugas Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan karena terkait pengaturan dan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah selaku penyelanggara publik. 


"Sehingga jangan sampai ada anggapan sebagian orang, Komisi I merampas tugas Komisi terkait yang kebetulan bermitra dengan Disperindag," pungkasnya. (emo).