Kegiatan hearing antara pihak PT. SMS dengan perwakilan warga yang terkena PHK, Kamis (13/7/2023). Danramil 1614-05/Pekat, Lettu Inf. Hamzah hadir mendampingi langsung kegiatan tersebut untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif
Dompu, koranlensapos.com -
Bertempat di Base Camp PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) Desa Soritatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Kamis (13/7/2023) pukul 09.00 Wita berlangsung kegiatan hearing dan dialog antara pihak PT SMS dengan sejumlah warga yang telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT SMS.
Hearing dilakukan rerkait dengan adanya infornasi rencana akan ada aksi massa dari sejumlah warga yang hendak melakukan pemblokiran jalan. Massa aksi menuntut kepada pihak perusahaan agar mengaktifkan kembali karyawan yang berstatus dirumahkan secara sepihak oleh PT SMS selama sekitar 2 bulan terakhir ini.
"Apabila karyawan yang di-PHK tidak di ktifkan kembali maka kami minta karyawan pendamping mandor 11 orang agar diberhentikan juga," tuntut mereka.
Hadir mendampingi kegiatan tersebut Danramil 1614-05/Pekat Lettu Inf Hamzah, Danpospol Soritatanga Aipda Putu serta
Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Hadir pula Humas PT SMS Muhammad Haryanto, Manajer HGU PT SMS Bram.
Perwakilan warga masyarakat yang di-PHK Sahwan, James, Joni, Iwan dan Feri.
Humas PT SMS dan Menejer HGU PT SMS dalam tanggapannya menyampaikan bahwa karyawan 11 orang itu statusnya pendamping mandor bukan penjaga kebun dalam hal ini tugasnya adalah mengisi kekosongan sesuai perintah mandor.
"Untuk menjawab sesuai tuntutan rekan-rekan semua perlu kami diskusikan dulu secara intern untuk kami laporkan ke pimpinan atas karena kami tidak ada kewenangan sebagai pengambil kebijakan untuk memutuskan hal tersebut," kata Haryanto.
Sementara itu, Danramil 1614-05/Pekat Lettu Inf Hamzah.
menyampaikan harapan jika ada permasalahan seperti ini agar dikoordinasikan dengan baik-baik.
"Karena berbicara aksi tentu harus ada surat izin dari pihak Kepolisian," jelasnya.
Danramik mengajak agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Pekat agar tetap kondusif.
"Saya rasa duduk bersama lebih bagus ketimbang melakukan aksi," kata Danramil secara bijak menyikapi persoalan tersebut.
Pada kesempatan itu, perwakilan warga yang di-PHK menyampaikan tuntutan agar semua yang telah di-PHK bisa diaktifkan kembali.
"Saya mewakili karyawan yang di-PHK secara sepihak oleh PT SMS meminta agar kami diaktifkan kembali seperti biasanya mengingat kami sudah dinonaktifkan selama dua bulan," pintanya.
Ia melanjutkan sebelum ada solusi dari permasalahan itu, ia meminta karyawan pendamping mandor berjumlah 11 irang agar diberhentikan juga.
Untuk diketahui, sebelum pelaksanaan hearing,, terlebih dahulu dilakukan pendekatan atau penggalangan oleh Babinsa bersama Babinkamtibmas agar aksi pemblokiran jalan tidak dilakukan lagi oleh warga, karena dapat mengakibatkan kemacetan dan menganggu aktivitas umum. (emo).