Kemenag Dompu Gelar Penguatan Data EMIS dan SIAGA PAI

Kategori Berita

.

Kemenag Dompu Gelar Penguatan Data EMIS dan SIAGA PAI

Koran lensa pos
Selasa, 18 April 2023

 

Kegiatan Updating Penguatan Data EMIS dan SIAGA PAI di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Selasa (18/4/2023)


Dompu, koranlensapos.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar kegiatan Penguatan Data Education Management Information System (EMIS) dan data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (SIAGA) PAI tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Dompu pada Selasa (18/4/2023) itu berkaitan dengan Updating Data untuk Kebijakan Anggaran yang Akuntabel.

Peserta adalah para guru agama SD se Kabupaten Dompu. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Drs. H. Syamsun H. Ilyas, M. Si.

Kakan Kemenag menjelaskan validitas data itu sangat penting. Satu data saja yang tidak terpenuhi maka akan tertolak oleh aplikasi EMIS dan SIAGA. Untuk itu diperlukan ketelitian dan kecermatan di dalam melakukan pendataan dan menginput data melalui aplikasi dimaksud.

"Kalau data ada yang kurang maka program tidak akan berjalan dengan sebaik-baiknya. Karena itu persoalan data benar-benar sangat dibutuhkan," ucapnya.

Lebih lanjut pejabat eselon tiga yang sempat menjabat sebagai Kakan Kemenag Kabupaten Sumbawa selama sekitar dua tahun ini menekankan agar penginputan data yang benar-benar valid sesuai dengan kondisi riil karena pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia melainkan hingga di akhirat kelak.

"Kullukum ro'in wa kullukum mas'ulun an ro'iyyatih," ujarnya mengutip salah satu hadits Rasulullah SAW bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai peryanggungjawaban terhadap kepemimpinannya.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Muhammad Alimuddin, S. Ag dalam laporannya menyampaikan bahwa data EMIS dan SIAGA PAI di samping sebagai kebutuhan Kementerian Agama, juga merupakan suatu kebutuhan bagi guru PAI dalam mendukung pelaksanaan tugas profesinya sebagai guru. 

"Untuk itu keberadaan data EMIS dan SIAGA menjadi sebuah kebutuhan yang harus di-update secara berkala dan dilaksanakan oleh seluruh guru PAI.

Adanya anggaran berbasis data menjadikan Data EMIS dan SIAGA sebaga tolok ukur dalam penggunaan anggaran di lingkungan Kementerian Agama mulai dari pusat sampai dengan daerah. Untuk itu dalam rangka pemutakhiran data dan untuk mendapatkan data yang valid dan akurat perlu dilakukan updating secara berkala. Keberdaan data EMIS dan SIAGA yang urgen dan akurat tersebut sangat menentukan sistem penganggaran dan pertimbangan kebjakan yang diambil oleh para pemangku jabatan.

"Dan jika tidak dilakukan updating maka tidak akan diakui oleh Kementerian Agama dan tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sesuai dengan keputusan Dirjen Pendis tentang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Pendidikan Islam Nomor 5974 Tahun 2019," urainya.

Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Dompu H. Burhanuddin, S. Ag, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Muhammad Hanafi, S. Sos., M. Si dan Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Kabupaten Dompu Mukmin H. Ismail, S. Pd.I., MM. (emo).