PROYEKSI PENDANAAN YANG CENDERUNG PESIMIS DAN REFORMASI BIROKRASI YANG HARUS DISEGERAKAN.

Kategori Berita

.

PROYEKSI PENDANAAN YANG CENDERUNG PESIMIS DAN REFORMASI BIROKRASI YANG HARUS DISEGERAKAN.

Koran lensa pos
Jumat, 11 Februari 2022
                  Muhammad Syahroni


(Refleksi Proyeksi Pendanaan Dalam RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021 – 2026)


Pendanaan pembangunan merupakan salah satu faktor kunci dalam suatu proses pembangunan. Karena seberapapun sempurnanya suatu dokumen perencanaan tanpa didukung pendanaan yang memadai  tentu yang direncanakan itu tidak akan menghasilkan sesuatu yang optimal.
Lantas bagaimana dengan angka proyeksi pendanaan yang tertuang Dalam dokumen RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021 - 2026 ?. Dalam RPJMD tersebut disampaikan bahwa proyeksi pendanaan mengalami “penurunan” jika dibandingkan dengan pendanaan periodesasi RPJMD tahun 2016-2021 yang lalu.
Apa yang dimaksud proyeksi mengalami “penurunan”, hal itu dimaksudkan  adalah bahwa secara persentase peningkatan proyeksi anggaran RPJMD 2016-2021 dari tahun ke tahun  meningkat rata-rata 4,3 persen, sementara Proyeksi Pendanaan RPJMD 2021 – 2026   rata-rata “hanya” sebesar 3,6 persen.
Kendati kalau dikaitkan dengan besaran nominalnya, memang rata rata alokasi untuk RPJMD 2021 – 2026 angkanya relative lebih besar. Jika pada RPJMD 2021 -2026 besarannya adalah sebesar 1.3 Triliun sementara RPJMD tahun 2016 – 2021 hanya sebesar 1.2 Triliun.   
Mengapa “penurunan” bisa terjadi. Ada beberapa faktor penyebabnya namun adanya keterpurukan ekonomi yang berkepanjangan sebagai ekses wabah global pandemic Covid-19 tentu akan berpengaruh dalam pendapatan suatu daerah baik itu berkaitan dengan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer dari Pemerintah pusat dan tentu hal itu akan mempengaruhi proyeksi pendapatan dalam 5 tahun kedepan.
Sehingga merujuk pada kondisi tersebut dalam menentukan angka proyeksi pendapatan telah dilakukan beberapa penyesuaian agar diperoleh angka yang lebih realistis dan tidak terlalu optimistic kalau tidak mau disebut pesimis. Proyeksi “pesimis” ini dilakukan dengan tujuan agar dalam melakukan suatu program, perencanaan keuangan yang disusun harus lebih mengedepankan asas konservatif dan kehati-hatian. 
Kondisi seperti ini tentu menuntut para pelaksana program terutama Perangkat daerah agar selalu melakukan pengetatan anggaran pada setiap kegiatan sehingga pengalokasian anggaran menjadi lebih fokus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Disadari  bahwa ke depan kondisi pendapatan daerah relative tidak bisa diprediksi secara jelas, baik bantuan keuangan dari provinsi dan dana transfer pusat maupun sumber-sumber lain. Namun upaya komunikasi dan koordinasi Secara intens dengan pemerintah provinsi NTB dan kementerian/lembaga terkait harus dimaksimalkan oleh OPD teknis. Karena bagaimanapun masih terdapat potensi penerimaan daerah yang perlu dikejar dengan serius seperti penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), penerimaan dana alokasi umum (DAU), penerimaan dana alokasi khusus (DAK) serta dana insentif daerah (DID). 
Berbicara Proyeksi pendanaan tentu harus dikaitkan dengan skenario dan patron prioritas pendanaan. Dalam RPJMD 2021-2026 terdapat tiga rencana prioritas pendanaan pembangunan selama lima tahun kedepan yaitu: 
Prioritas satu, Pendanaan digunakan untuk membiayai pengeluaran wajib dan mengikat seperti pembayaran gaji PNS dan pengeluaran-pengeluaran yang mengikat lainnya. 
Prioritas dua, Pendanaan digunakan untuk membiayai prioritas utama sesuai dengan rencana pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati melalui pengembangan komoditas JARAPASAKA serta implementasi instrumen PASAKA DESA dengan menciptakan siklus ekonomi desa sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing wilayah. 
Prioritas tiga, digunakan untuk membiayai prioritas lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah seperti program penunjang pemerintahan atau operasional perkantoran.
Ya Patron seperti ini berlaku hampir pada semua daerah Kabupaten/kota yang memiliki Kapasitas Fiscal terbatas. Artinya pemenuhan akan gaji dan pengeluaran mengikat lainnya selalu diprioritaskan dalam pendanaan pembangunan suatu daerah.
Oleh karena itu mencermati proyeksi pendanaan yang bersifat pesimis di satu sisi kemudian di sisi lain prioritas pendanaan selalu untuk gaji serta pada prioritas diarahkan untuk program penunjang pemerintah dan operasional kantor maka tidak ada lain salah satu hal utama yang harus segera dilakukan untuk efektivitasnya serta efisiensiya belanja pembangunan di Kabupaten Dompu adalah melakukan REFORMASI BIROKRASI.
Ya Reformasi Birokrasi harus segera diupayakan dan disegerakan, artinya perubahan dan pembaharuan mendasar terhadap penyelenggaraan pemerintah terutama berkaitan dengan aspek-aspek kelembagaan seperti Kelembagaan Perangkat Daerah yang masih terasa sangat gemuk dan perlu dipikirkan beberapa OPD yang perlu di “merger” dan perlu disederhanakan struktur organisasainya, kemudian ketatalaksanaan yang efektif serta sumber daya aparatur yang jumlahnya tidak berlebihan adalah sebuah upaya reformasi birokrasi yang harus dilakukan di Dompu.
Karena dengan melakukan hal hal yang berkaitan dengan reformasi birokrasi tersebut maka pendanaan pembangunan menjadi lebih efisien dan efektif sehingga upaya pemenuhan pendanaan yang optimal pada program pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati melalui pengembangan komoditas JARAPASAKA menjadi terakselerasi dan optimal.
*) Penulis adalah Alumni Magister Manajemen Agribisnis Institut Pertanian Bogor (IPB)